Lampung Tengah, ankasapost.id-Dalam rangka merumuskan pembangunan Dikampung Purwosari Kecamatan Padangratu, Lampung. Tengah untuk tahun Anggaran 2024 mendatang, Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) bersama Pemerintah Kampung Setempat melakukan Giat Musyawarah bersama pada kamis 23/11/2023 di aula Balai Kampung.
Giat Musyawarah Rencana Pembangunan tersebut di hadiri dari berbagai unsur perwakilan masyarakat, baik tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh pemuda, tokoh wanita dan kader posyando, serta LKMD, LPMK,KWT, Satuan Pendidikan setempat dan kepala lingkungan dari tingkat RT maupun dusun masing masing wilayah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Padang ratu beserta jajaran nya, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Pendamping Desa/ Tenaga Ahli (PD/PDTA) Kecamatan Padang ratu dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kampung Purwosari.
Dalam sambutan nya Kepala Kampung Purwosari mengungkapkan, Musyawarah Rencana Pembangunan merupakan hal yang penting, dimana dibutuhkan kebersamaan dari semua pihak dalam merumuskan pembangunan tahun yang akan datang. Untuk itu ia berharap semua dapat berperan aktif dari berbagai unsur dengan memberikan usulan dan masukan yang nantinya akan di godok dan ditetapkan bersama yang mengacu pada skala prioritas penggunaan Dana Desa 2024 sesuai dengan ketentuan yang di tetapkan.
” dengan adanya musrenbang ini kita akan bersama sama merumuskan pembangunan di Kampung ini selama 1 tahun kedepan, usulan dan masukan akan kita tampung dan kita bahas bersama sehingga nantinya Dana Desa yang kita miliki dapat digunakan sesuai dengan azas manfaat bagi masyarakat, mengingat kita juga menyesuai kan anggaran yang ada maka kita mengutamakan kebutuhan skala prioritas, dan usulan-usulan yang belum masuk RKP tahun ini akan menjadi atensi kita di tahun mendatang, dan kita juga berupaya mengajukan usulan-usulan yang tidak bisa ter cover dari Dana Desa melalui sumber lain.” Papar nya.
Sementara Yasmid Syarnubi selaku Camat Kecamatan Padangratu juga mengingatkan betapa penting nya acara tersebut dalam pembangunan dan kemajuan Kampung. ” Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan ruh pembngunan dan kemajuan Kampung, untuk itu dalam perncanaan penyusunan RKP semua harus di libatkan. Sehingga menghasilkan pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan manfaat dari Dana Desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat ” jelas nya. (Rahman)