Gelar Rakor Lintas Sektoral Sebagai Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2023

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Polres Pasuruan Kota menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor) guna menyusun strategi persiapan Operasi Lilin Semeru 2023, khususnya dalam menghadapi momen Natal dan Tahun Baru.

Rakor ini melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait lainnya. Rabu(20/12/2023).

Bacaan Lainnya

Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Azi Pratas Guspitu SH. SIK . MH. menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam menghadapi tantangan pengamanan selama libur akhir tahun.

Mengingat potensi peningkatan aktivitas masyarakat selama Natal dan Tahun Baru, kita perlu menyusun strategi dan langkah-langkah antisipatif guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Rakor ini fokus pada pembahasan rencana pengamanan, penegakan aturan lalu lintas, dan penyediaan layanan kesehatan selama periode Natal dan Tahun Baru. Setiap instansi memberikan kontribusi untuk mengoptimalkan kesiapan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dalam menghadapi lonjakan kegiatan masyarakat.” Ucap Wakapolres.

Dalam sesi diskusi, masing-masing sektor menyampaikan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk mendukung Operasi Lilin Semeru 2023.

Ketua BKAG (Badan Kerja sama Antar Gereja) Kota Pasuruan Pendeta Hari menyampaikan besar harapan untuk menciptakan kerukunan dan kenyamanan pada setiap ibadah Natal dan tahun baru 2024.

“Kita terdiri dari 13 gereja selama ini, dan ada 4 mitra BKAG yaitu hadirnya kelompok yang menamakan gereja tapi masih belum lengkap sesuai formal, baik pendetanya atau berpindah-pindah tempat serta belum memenuhi kriteria dan masih anak cabang dari gereja induk diluar kota.” Ungkap Pendeta Hari.

Dari Pihak Polri yakni Polres Pasuruan Kota berharap agar tidak ada tempat ibadah yang dipergunakan kegiatan kampanye.

“Saat ini bebarengan dengan tahapan kampanye, kami berharap FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota dan Kab. Pasuruan dapat memberikan arahan kepada seluruh masyarakat agar tempat ibadah tidak dipergunakan kegiatan kampanye.” Imbau Kasat Intelkam AKP Kunadi.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 280 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa pelaksana, peserta, dan tim Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kegiatan Kampanye.

Dengan kegiatan diskusi ini diharapkan akan memperoleh titik temu dalam memecahkan setiap masalah disemua sektor, sehingga akan ada kesepakatan yang terbaik dan efektif dimana Polri saat ini juga masih melaksanakan Operasi Mantab Brata.

Upaya sinergi ini melibatkan koordinasi ketat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan sektor lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terkendali selama libur akhir tahun.

Operasi Lilin Semeru 2023 sendiri diarahkan untuk menjamin keselamatan masyarakat, mencegah tindak kriminalitas, dan mengoptimalkan penegakan aturan lalu lintas.

Dengan terbentuknya kesepahaman lintas sektoral melalui Rakor ini, diharapkan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dapat menghadapi tantangan Natal dan Tahun Baru dengan efektif dan koordinatif.
(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *