Pasuruan, Ankasapost.id-Melihat pengerjaan proyek plengsengan di desa karangjatianyar kecamatan wonorejo, yang dari awal pengerjaan sampai selesai diduga telah mengabaikan segala sesuatunya, dan keluar dari ketentuan RAB juga tanpa respon dari pihak pelaksana CV Insan Mulia yang telah menyerap anggaran Rp.129.166.400.
Sepertinya pihak pelaksana dari CV Insan Mulia dalam hal ini adalah Ponadi sendiri yang tidak peduli atas pengerjaan proyek yang terkesan asal asalan dan pihak terkait adalah Dinas Bina Marga pun sudah memberikan info pada pelaksana CV Insan Mulia atas keluhan yang disampaikan.
Harapan salah satu aktivis muda udin menjelaskan pada awak media ,” saya sudah konfimasikan pada pihak Dinas Bina Marga, bahwa Pelaksana CV Insan Mulia sudah mengabaikan ketentuan yang ada seperti halnya pekerja tanpa K3, molen tidak ada, memakai batu oplosan”,
,”Dan genangan air waktu pengerjaan pun tidak dibuang tetap ada genangan air, apa tidak mengalami kerusakan sesaat bila dipaksa untuk tetap dikerjakan yang seharusnya pemasangan pondasi waktu pengerjaan benar benar kering jadi bisa kuat”,
Ditambahkan oleh Udin yang juga salh satu anggota LSM Suropati,” sekali lagi saya sangat berharap CV Insan Mulia harus di Blacklist saja karena tanpa ada tindakan sama sekali malahan pihak pelaksana sangat sulit dihubungi tanpa respon saat mau dikonfirmasi terkait pengerjaan plengsengan yang ada di desa karangjatianyar”, pungkasnya
(Jurnalis/Arf)