Pasuruan, Ankasapot.id-Petugas Polsek purwosari telah dilakukan pembubaran dan juga mengamankan barang bukti 7 unit sepeda motor atas tindakan para remaja yang lakukan balapan liar di jalan raya Desa Bakalan Kecamatan Purwosari, senin, 08 januari 2023, 16.00 wib.
Dengan adanya keluhan para warga Desa Bakalan yang hampir setiap hari para anak anak remaja kumpul di jalan tersebut untuk lakukan balapan liar dan ini direspont positif oleh pihak Polsek Purwosari yang langsung ditindaklanjuti ke lokasi balap liar tersebut.
Menurut keterangan Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto SH pada awak media,” Bahwa para warga telah melaporkan pada Kapolres, kalau setiap sore hampir tiap hari ada balapan liar atas perintah pimpinan kami lakukan penindakan pembubaran balap liar ini dan juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang dibuat untuk balapan liar”,
,” Kami menghimbau pada seluruh masyarakat agar supaya bisa memberikan nasehat pada anak anaknya agar supaya tidak melakukan balapan liar, kalau terjadi apa apa siapa yang rugi pasti kesemuanya”, Pungkas AKP Hudi Supriyanto SH.
( Arief)