PJID Bakal Telisik Anggaran Gapoktan Dan DD.

  • Whatsapp

Lampung Timur, Ankasa Post, Id.Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi mengindikasi adanya dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2019-2024 yang di nilai kental dengan aroma korupsi yang di duga telah di lakukan oleh Kepala Desa yang masih aktif maupun yang non aktif.

Selain telisik Dana Desa, PJID pun akan melakukan hal serupa terhadap Gapoktan yang berkaitan dengan adanya Dana bantuan baik berupa materi( uang) maupun benih pertanian bahkan bantuan ternak berupa hewan berkaki empat, serta berbagai alat pertanian, terhitung sejak Tahun 2017- 2024. yang di indikasi bantuan tersebut banyak yang di gelapkan oleh pengurus atau ketua Gapoktan di berbagai Desa, termasuk di wilayah Kecamatan Metro Kibang, mengingat aroma korupsi terasa telah membumbung tinggi yang sehingga telah menjadi kosumsi publik.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya ketidak jujuran dan ketamakan Gapoktan atas segala perbuatannya yang telah menimbulkan keluh kesah para petani di bawah kepengurusan Gapoktan, tidak jarang bagi petani atau kelompok tani yang merasa kecewa, yang terkesan seolah olah indentitasnya hanya di jadikan tumbal kepentingan pribadi bagi pengurus Gapoktan, hal itu sangat di rasakan oleh para petani setiap adanya bantuan dari pemerintah berkenaan dengan peternakan ataupun pertanian bahkan alat alat pertanian, justru para petani tidak mendapatkan manfaat dari bantuan tersebut.

Kecurangan dan ketidak terus terangan para pemangku kepentingan baik bagi Kepala Desa maupun Gapoktan, sudah barang tentu hal tersebut lah yang telah memicu tanda tanya besar dari petani atau Masyarakat Desa itu sendiri.

Berdasarkan rangkaian yang di dapat dari berbagai narasumber. PJID di bawah Komando Bambang Suyitno, melakukan giat serempak dengan menurunkan tim dari berbagai Awak Media maupun LSM dalam mencari dan untuk mengungkap fakta di lapangan guna memastikan akan kebenaran adanya dugaan tindak pidana korupsi di tingkat Desa, di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Timur.

Perlunya di lakukan giat tersebut, mengingat aroma korupsi sudah sangat menyengat bahkan sampai menjalar kesemua lini atau bidang, terlebih korupsi merupakan musuh Negara bahkan dengan adanya segelintir pelaku korupsi, ribuan bahkan jutaan rakyat sengsara, untuk itu PJID berkomitment dalam ikut serta memberantas yang namanya korupsi, yang tentunya semua itu mengedepankan kerjasama dengan pihak instansi terkait hingga sejawat hukum( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *