Lamongan,Ankasapost.id-Pemerintah secara keseluruhan menargetkan memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
Guna mensukseskannya, pemerintah membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) , Kantor BPN Kabupaten Lamongan terus gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi . Dalam penyuluhan tersebut , masyarakat di ajak mengurus sertipikat tanah melalui program PTSL . Dengan PTSL banyak yang di dapat di antaranya yakni mudah dan cepat pengurusannya.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian ATR / BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat , sandang , pangan , dan papan . Program tersebut di tuangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Intruksi Presiden No 2 tahun 2018 .
Syarat program PTSL yang harus di penuhi pemohon yakni dokumen kependudukan berupa kartu keluarga ,kartu tanda penduduk , surat tanah , tanda batas tanah yang terpasang , bukti setor biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan , dan pajak penghasilan serta pemohonan atau surat pernyataan peserta .
Desa Bulu Tengger Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan merupakan salah satu desa yang mengikuti program PTSL ini .
Kepala Desa Bulu Tengger Pak Sumadi menghimbau agar warganya segera mendaftarkan tanahnya ke panitia PTSL / di Balai Desa bagi yang belum mendaftar untuk di sertipikatkan melalui Program PTSL ini .
Dalam pelaksanaan PTSL , Kepala Desa segera membentuk panitia PTSL.
Melalui forum musyawarah mufakat memutuskan sebagai Ketua PTSL : Dwi Setiawan dan Anggota : 18 orang terdiri dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.
Desa Bulu Tengger meliputi 3 dusun yaitu Bulu ,Tengger ,gampon
Dengan jumlah DPT ( Daftar Pemilih Tetap ) sebanyak kurang lebih 2.800 jiwa.
Warga masyarakatnya sangat mendukung program PTSL ini .
Sampai saat ini warga yang mendaftarkan bidang tanahnya dan data yang sudah masuk ke panitia PTSL sebanyak kurang lebih 500 bidang
Kepala Desa Sumadi berharap warga masyarakatnya memahami betapa pentingnya tanah yang sudah memiliki sertipikat karena tujuan tanah yang sudah bersertipikat memiliki perlindungan hukum dan menghindari terjadinya penipuan dan perselisihan dalam pemanfaatan tanah .
Kepala Desa juga berharap program PTSL di desanya berjalan lancar dan sukses sampai selesai .
Kepala Desa Sumadi dan Ketua PTSLDwi Setiawan beserta seluruh Anggota PTSL juga Perangkat Desa Bulu Tengger sangat berterimakasih kepada (BPN) ,pemerintah daerah dan pemerintah pusat karena adanya program PTSL di desanya . ( Frk²² )