Qomaru Zaman Wakil Wali Kota Hadiri Langsung Musrenbang Tingkat Kelurahan.

  • Whatsapp

Metro Ankasa Post Id-Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman lakukan giat rutin Tahunan yang di kemas Dalam kegiatan Musrenbang di tingkat Kelurahan guna mendengarkan aspirasi dan menyusun sejumlah rencana pembangunan yang ada di tingkat Kelurahan Purwoasri

Acara Musrenbang yang di gelar di aula Kelurahan setempat Selasa 20 Februari 2024 membahas berkenaan pembangunan dari berbagai bidang, mulai dari pembangunan fisik, ekonomi, dan sosial budaya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatannya Lurah Purwoasri Sutoyo melaporkan adanya hasil yang di lakukan di tingkat Rt dan Rw Kelurahan Purwoasri yang mendapatkan anggaran Tahun 2024 dari Pemerintah sebesar Rp 3,6 Milyar lebih yang nantinya akan di pergunakan untuk seluruh kegiatan yang telah di sepakati. Seperti contoh terdapat TPA yang selama ini masih banyak di tempah rumah pribadi maupun rumah ibadah, yang tentunya semua itu yang akan menerima bantuan berupa AC, dan kipas angin bahkan perlengkapan lainnya, termasuk untuk guru ngaji yang ada di 11 Masjid dan Mushola serta Pondok ungkap nya.

Lebih lanjut, selain pembangunan yang tentunya akan di lakukan secara merata terutama pada tempat tempat ibah termasuk yang ada di Gereja SD Xavirus yang ada di Rw 08. Sementara untuk di Tahun 2025 kita mengajukan pembangunan jembatan yang ada di Rw 03, jembatan yang menjadi penghubung antara Purwoasri dengan Purwosari jelasnya.

Selebihnya Wakil Wali Kota dalam penyampainya bahwasannya pembangunan yang akan di lakukan berdasarkan dengan kebutuhan yang ada di masing masing kelurahan yang mempunyai potensi penguatan dengan pendekatan yang berbeda beda, sebagaimana kelurahan Banjarsari lebih pada insfrastruktur kalau kelurahan Purwoasri lebih pada sosial budaya, lantaran untuk insfrastrukturnya dapat di bilang sudah lumayan bagus yang sehingganya untuk kedepannya musti di ambil gambarnya untuk ekspektasi penguatan ekonomi. Menurutnya dari 22 kelurahan yang ada di Kota Metro memiliki potensi dan kebutuhan masing masing yang sehingga semua itu tidak bisa di samakan satu sama lain antar kelurahan pungkas Qomaru Zaman(Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *