Metro Ankasa Post, Id.Dr Wahdi Sirajuddin Wali Kota Metro mengajak sekaligus menghimbau bagi Masyarakat khususnya pada Umat Islam, untuk sekiranya dapat mengatur waktu dalam penggunaan pengeras suara atau speker yang ada di setiap Masjid, hal itu di sampaikan oleh Wali Kota saat melakukan safari Ramadhan di Masjid Nurul Falah Rt 37 Rw 12 Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat Senin 18 Maret 2024,
Maksud dan tujuan himbuan tersebut bukan semata mata bentuk pelarangan bagi penggunaan pengeras suara, melainkan Wali Kota mengajak kepada Masyarakat untuk tidak berlebihan dalam penggunaan speker Masjid maupun Mushola, ujarnya.
Selain itu Wali Kota juga meminta agar sekiranya dalam penggunaan speker pun setidaknya juga di tentukan dengan waktu tertentu, yang sehingga sekurang kurang dengan adanya hal tersebut dapat mengurangi dan atau setidaknya tidak mengganggu waktu orang yang beristirahat.
” Untuk itu Wali Kota meminta dan berharap kepada Masyarakat untuk sekiranya dapat mengedukasi bagi Anak Anak serta kaum Remaja agar tidak bermain petasan, atau perang sarung, terlebih berkenaan dengan balap liar di jalan, semua itu bertujuan untuk menjaga kondusifitas selama Bulan Suci Ramadhan, yang sehingganya bagi Anak Anak dan Remaja di Kota Metro untuk dapat melakukan hal hal yang lebih positif, seperti belajar mengaji atau dengan segala kegiatan yang bisa dan bahkan lebih baik tandas Wahdi.
Lebih lanjut Wali Kota menegaskan semua itu perlunya di lakukan oleh Pemerintah Kota Metro tentang penggunaan Pengeras suara atau speker, merunut adanya Surat Edara ( SE) Kementerian Agama RI. yang tertuang dalam Surat Edaran ( SE) Menag Nomor 1 Tahun 2024 tentang panduan Penyelenggara Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 Hijriah, yang tentunya Surat Edaran tersebut tetap mengacu dan atau memedomi Surat Edaran Menag tentang Pengguna Pengeras suara Masjid dan Mushola sebagai mana tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022.( Ami Bambang)