Lampung tengah, Ankasa Post, Id.Lantaran adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana BOS terkait penggunaan yang di peruntukan kemitraan dengan Media, yang di sinyalir syarat dengan Pelaporan Fiktip, Bendahara BOS SDN Sidowaras Sukinah yang kini menjabat sebagai PLH Kepala sekolah setempat beberkan dengan membenarkan bahwanya SPJ mitra Media fiktip adanya.
Hal itu ia sampaikan mengingat pada waktu itu sebelum ia menjabat PLH Kepala Sekolah, namun hal tersebut telah di ketahui oleh K3S Kecamatan Bumi Ratu Nuban (Rupiatun) dan bahkan iapun mengatakan Dinas Pendidikan Kab. Lampung tengah telah mengetahui semua itu ungkapnya.
Selebihnya ia pun menjelaskan bahwasannya Dana BOS yang di sebutkan ke dalam SPJ berkenaan adanya pembayaran Mitra kerjasama dengan Media, ia dengan tegas mengakui akan kesalahan nya selaku bendahara BOS pada waktu itu.
Bahkan di akuinya kalau sesungguhnya memang benar adanya terkait pembayaran Mitra Media itu tidak ada atau Fiktip, akan tetapi hal itu di munculkan kedalam SPJ BOS, mengingat dari semua yang saya lakukan pada saat itu, merupakan bagian loyalitas saya terhadap Pimpinan yang sehingga dari apa yang di perintahkan Pimpinan pada saat itu yang tentunya harus saya kerjakan walau sekalipun saya tahu bahwasannya semua itu merupakan pekerjaan yang tidak benar dan tidak di perbolehkan oleh aturan yang telah menjadi ketentuan penggunaan Dana BOS.
Dalam penjelasannya lebih lanjut ia pun menegaskan kalau hal tersebut pernah dan atau telah di Rapatkan oleh K3S Kec. Bumi Ratu Nuban, bahkan saya pun di undang sebanyak tiga kali tetapi dalam undangan tersebut saya hanya datang sekali, bahkan di antara penyampaian yang di sampaikan oleh K3S terhadap saya, dengan nada perintah yang memerintahkan saya agar untuk tidak berkomentar apapun dengan alasan karena saya baru menjabat sebagai PLH pada saat ini, bahkan jika ada yang bertanya terkait Mitra Media yg fiktip kesaya, justru untuk menjawab bahwasannya semua itu atas perintah langsung dari K3S, dan untuk siapa pun yang mempersoalkan hal itu suruh langsung konfirmasi ke K3S jawabnya.
Masih ungkap Sukinah bahwasannya semua itu memang benar tanggung jawab saya, selaku Bendahara BOS, dan itu sebagai orang yang bertanggungjawab saya siap untuk di adukan kemana saja, karena saya paham betul alurnya kenapa SPJ fiktip , kalau pun semua itu bakal menjadi permasalahan yang akan menjerat saya, yang tentunya sebagai orang yang di anggap ikut bertanggungjawab,dalam hal ini perlu di ketahui saya hanya melakukan dan melaksanakan Perintah Pimpinan saja, mengingat pada saat itu di karenakan Kepala Sekolah yang saat ini telah pensiun ia tau nya beres saja, bahkan kalau masalah seperti ini saya rasa bukan hanya di Sekolah ini saja, bahkan yang saya tahu hampir dapat di pastikan seluruh Sekolah yg ada di Kec. Bumi Ratu Nuban melakukan hal yang sama seperti Sekolahan ini ujarnya.
Bahkan ia pun menegaskan akan besaran Dana Mitra Media yg fiktip pertri wulan tahap 1 sebesar Rp.1.350.000, yang sehingga dalam setahun Dana tersebut sebesar Rp. 5.400.000, jadi untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke K3S sebagaimana yang ia printahkan kepada saya, lantaran pada saat Rapat urusan itu sudah beres di K3S, bahkan pihak Dinas Pendidikan pun telah tahu dan atau kesekolahan saja mengingat sadio ( KS) masih bertanggung jawab sampai akhir Bulan ini, walaupun telah pensiun pungkas sukinah.
Hingga di terbitkan berita ini Sadio Kepala Sekolah yang pensiun febuari 2024 dan yang di anggap orang yang paling bertanggungjawab tidak dan atau belum bisa di temui atau hubungi guna di konfirmasi baik secara langsung maupun melalui via whaatapp tidak, bahkan hal itu tidak mendapat respon dari yang bersangkutan alias Sadino( Bambang)