Lampung Tengah, ankasapost.id-Terkait adanya kejanggalan dalam pengadaan mobil siaga Kampung (Ambulance) di Kampung Kalisari, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. yang di anggarkan sebesar Rp. 100 Juta melalui Dana Desa Tahun 2023 lalu, memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak.
Widyanto selaku Pendamping Desa Kecamatan Kalirejo menjelaskan bahwa apabila dalam hal nya pengadaan, pihak Pendamping sudah menganjurkan harus ada minimal dua penawaran dengan penjual yang berbeda. ” Kami sudah meminta kepada pihak kampung untuk prosedurnya minimal ada dua penawaran supaya ada perbandingan ” ungkap nya.
Sementara mantan bendahara Kampung saat itu dan Kasi PMK Kecamatan Kalirejo kompak mengatakan bahwa semua sudah sesuai mekanisme dan prosedur nya. ” saya sudah tanyakan dengan pihak Kampung, menurut bendaharanya semua sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur nya” terang Nopri Fadli (25/03/2024)
Namun saat di tanya terkait penilaian publik yang di anggap tidak sesuai antara realisasi dengan anggaran yang di gelontorkan kan tersebut, Kasi PMK Kecamatan Kalirejo tidak banyak berkomentar. Menurutnya Kewenangan dengan hal tersebut ranah nya Inspektorat Kabupaten. ” Kami tidak punya kewenangan memeriksa/mengaudit itu mas, kami hanya sebatas evaluasi administrasi saja.” Jelas nya.
Hal tersebut juga di perjelas oleh Drs, Ade Sujana mantan Kasi PMK pada saat itu, namun sayang nya ia juga menyebut saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) saat itu dirinya tidak hadir, ” waktu monev saat itu kebetulan saya tidak hadir, karena saya memonev di kampung lain ” terang nya.
Disisi lain, menurut ketua LPMK kampung setempat mengatakan perihal mobil tersebut membenarkan bahwa sebelum menjadi mobil siaga Kampung, mobil tersebut memang sudah ada di tempat Kepala Kampung. Namun terkait kepemilikan ia mengaku tidak tahu persis, karena informasi yang beredar mobil tersebut hanya titipan dari saudaranya Kepala Kampung. ” kalau yang saya dengar mobil itu punya adik nya yang di sendang mas” ungkap maksun.
Dari semua itu, sangat lah wajar apabila publik menilai pengadaan mobil siaga Kampung tersebut janggal, tentunya menjadi pertanyaan apakah pengadaan mobil tersebut sudah benar-benar melalui mekanisme yang di anjurkan oleh regulasi melalui pendamping desa, atau hanya sekedar formalitas untuk melengkapi administrasi, Pemerintah Kampung Kalisari seharusnya mebuka secara transparan agar tidak menjadi polemik dimasyarakat yang berkelanjutan. (Rahman)