Semangat Pemasyarakatan yang Berdampak, Lapas Sidoarjo Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

  • Whatsapp

Sidoarjo,Ankasapost.id, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar kegiatan Upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60 di Lapangan Upacara Lapas Sidoarjo, Sabtu (27/04). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran dan Pejabat Struktural beserta ibu – ibu PIPAS.

Bertindak selaku Inspektur Upacara tersebut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Prayogo Mubarak yang dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri hukum dan ham.

Bacaan Lainnya

“Hari Bakti Pemasyarakatan kali ini adalah momen untuk merefleksikan pencapaian kami dalam membimbing para warga binaan menuju perbaikan diri serta untuk mengevaluasi inovasi-inovasi pelayanan kami,” ujar Prayogo.

Acara Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga merupakan momentum untuk merayakan pencapaian, mengevaluasi tantangan, dan memperkuat komitmen dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan.

Dengan adanya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pembinaan warga binaan dapat terus ditingkatkan sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Menteri Hukum dan HAM, Prof Yasonna H Laoly dalam sambutannnya yang dibacakan Prayogo mengatakan agar seluruh jajaran tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

Menkumham Yasonna menambahkan, Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi.

“Tanggal 27 April salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia, momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan,” ujarnya.

Tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” ini adalah bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Maka kita harus siap dengan berbagai perubahan paradigma pemidanaan. Kita semua harus mengambil bagian untuk mentransisikan ini. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan,“ kata Yasonna.
Hal ini sesuai dengan way of life bangsa Indonesia yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.

Upacara HBP ke-60 dilapas sidoarjo berjalan dengan tertib dan lancer dan setelah kegiatan upacara tersebut dilanjutkan dengan acara syukuran yang ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa Syukur seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Lapas Sidoarjo.

“Semoga Lapas Sidoarjo dapat terus dalam keadaan aman dan kondusif serta dapat lebih baik lagi kedepannya” tutup Prayogo dalam acara syukuran tersebut.
(Humas Lapas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *