Pemilik Kios Sumber Sendang Rejo Resmi di Laporkan Ke Polres Lampung Tengah

  • Whatsapp

Lampung Tengah, ankasapost.id-Dugaan adanya Pungutan Liar yang di lakukan oleh oknum pemilik Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung akhirnya resmi menjadi terlapor di Polres Lampung Tengah pada Jum’at 26/04/2024.

Pelaporan resmi yang di lakukan oleh awak media ini bersama Tim dengan membawa sejumlah bukti hasil investigasi selama di lapangan, berdasarkan aduan dari para petani yang tergabung di dalam Gapoktan Windu Rejo dengan Nomor Laporan 002/KPWL-Lamp/VI/2024 Perihal Laporan Dugaan Pungutan Liar oleh Oknum Pemilik Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Sumber Rejeki dan diterima baik oleh Polres Lampung Tengah.

Bacaan Lainnya

Pelaporan tersebut di lakukan mengingat benyak nya kejanggalan-kejanggalan yang di lakukan oleh pemilik kios Sumber Rejo selama ini, selain adanya tambahan sejumlah uang dalam pengambilan pupuk yang di bebankan kepada para Petani, pemilik kios juga di duga mengharuskan para petani membeli pupuk non subsidi dengan alasan memang sudah satu paket, di tambah lagi keanehan dalam pembelian tersebut, para petani tidak di berikan struk pembelian saat pengambilan jatah pupuk mereka.

Atas hal tersebut diharapkan pihak Polres Lampung Tengah dapat segera menindak lanjuti Laporan tersebut, dan memanggil semua pihak yang terlibat di dalam pusaran dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum Pemilik Kios tersebut (Rahman, Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *