Jombang,Ankasapost.id-Polres Jombang mulai menggelar operasi patuh semeru 2024. Ada 10 sasaran operasi yang dibidik untuk membuat patuh masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi patuh semeru 2024 dimulai dengan gelar pasukan di Lapangan Mapolres Jombang pagi tadi. Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi memimpin langsung apel gelar pasukan tersebut.
“Apel gelar Pasukan ini digelar untuk mengetahui terkait dengan kesiapan sumberdaya baik personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang sudah ditetapkan,” ujar AKBP Eko Bagus, Senin (15/07/2024).
Operasi patuh ini akan digelar selama 14 hari mulai 15-28 Juli 2024 dengan mengusung tema ‘Tertib belalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas’. Ada 10 sasaran dalam operasi kali ini.
Antara lain, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menerobos lampu merah, knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
“Kegiatan operasi bersifat preventif, preemtif maupun represif yang terukur untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat yang mencerminkan budaya moralitas bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan kamtibcarlantas,” kata Kapolres Jombang membacakan amanat apel dari Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto di hadapan peserta apel, Senin (15/07/2024).
AKBP Eko Bagus menyampaikan, operasi patuh semeru 2024 akan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk membuat patuh masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sehingga terhindar dari kecelakaan.
“Dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis yang disertai penegakan hukum secara elektronik, static mobile dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat,” pungkasnya.(samsul)