Pasuruan, Ankasapost.id, Awak media mengklarifikasi perihal ramainya di pemberitaan dibeberapa media online tentang dugaan perselingkuhan Kades Karangmenggah inisial SHOL (53) dengan mantan perangkatnya inisial KM (29), kesemuanya sudah salah karena pernikahan dibawah tangan sudah diketahui oleh Keluarga dan sudah berjalan 1 tahun lebih.
Saat awak media menanyakan secara langsung dirumahnya pada Kades SHOL menjelaskan secara detail ,”bahwa pernikahan sirri kami ini dengan KM yang sudah diketahui pihak Keluarga besar juga, hal ini yang jadi permasalahannya apa?”,
Dilanjutkan oleh Kades SHOL ,”Kalaupun Masna atau sirri jadi permasalahan sesuai hadist yang ada, menyebutkan dalam kitab sudah jelas dan agama pun juga memperbolehkan, kalau pun itu jadi masalah mana yang jadi masalah dengan urusan kami, dan Pemdes Karangmenggah ini masalah privasi kami yang sudah SAH menurut agama”, tegas Kades SHOL pada awak media.
Kalau pun ada anggapan miring tentang bahasa perselingkuhan itu semua tidak benar dikarenakan Kepala Desa yang juga sebagai contoh tauladan di desa khususnya Desa Karangmenggah maka Kades SHOL terkait pernikahan dibawah tangan nya dan juga sudah diketahui oleh pihak Keluarga Kades SHOL dan juga Keluarga KM serta saksi pun juga ada dan sudah tau semuanya para warga kurang lebih sekitar setahun ini.
(Rief)