Pasuruan, AnkasaPost.Id Mengkonfirmasi kembali awak media bersama beberapa teman Media yang sangat peduli dalam kasus yang sudah ditangani pihak Polresta Pasuruan di Unit PPA di rumah korban sebut saja mawar (9) siswi kelas 3 yang jadi korban pencabulan oleh oknum guru SDN di wilayah kecamatan Grati inisial NUR (52), disaat mau pulang sekolah.
Sesuai laporan pada Unit PPA Polres Pasuruan Kota tanggal 28 Agustus 2024 yang lalu sudah masuk tahap penyidikan, hal ini perlu diacungi jempol atas kinerja pihak Kepolisian dalam tangani kasus Predator pencabulan pada anak dibawah umur hingga korban Mawar (9) ini mengalami trauma yang berkepanjangan.
Saat diwawancarai di rumah orang tua korban juga mengatakan ,”Kami butuh keadilan atas tindakan biadab yang dilakukan oknum guru inisial NUR (52), ini adalah tindakan yang sudah diluar pikiran manusia normal kami berharap kasus yang sudah dialami anak kami Mawar (9), yang seharusnya seorang guru itu melindungi dan mendidik siswanya ini malah berbuat seperti itu hingga anak kami mengalami trauma yang berkepanjangan dan tidak mau bersekolah lagi”,
,”Kami juga sudah beberapa kali dipanggil oleh Unit PPA Polresta Pasuruan untuk dimintai keterangan, sesuai hasil visum dokter disitu sudah jelas ada bekas goresan kuku di kemaluan anak saya Mawar (9), hingga bila buang air kecil mengalami perih dan kesakitan”, Pungkas Orang tua Korban pada awak media.
Dengan pemberitaan yang sudah viral di medsos dan media online, agar supaya pihak penyidik Unit PPA Polresta Pasuruan melakukan percepatan proses Kasus pencabulan anak dibawah umur ini harus ditindak tegas, dan terduga pelaku inisial NUR (52) masih menghirup udara bebas hingga hari ini masih belom dilakukan penangkapan.
(Rief)