Pemdes PoJok Bagikan Ratusan Sertifikat Program PTSL 2024

  • Whatsapp

Magetan,AnkasaPost.Id Pelaksanaan pembagian sertifikat tanah melalui, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilaksanakan di Desa Pojok, Kecamatan kawedanan, kabupaten Magetan. Sebanyak 386 bidang tanah diserahkan langsung oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan kepada para pemohon pada ,Senin (16/12/2024) di Gedung Serbaguna Balai Desa Pojok.

 

Bacaan Lainnya

Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPN kabupaten Magetan yang diwakili Isnan S.H, Camat kawedanan Ari Budi AstutiI, Kepala Desa pojok Dedy Sumedi , Purwo selaku Ketua Tim Program PTSL, Forkopimcam kecamatan kawedanan, beserta jajaran perangkat desa,serta para undangan.

 

PTSL adalah program dari pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Yang bertujuan untuk, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah.

 

Dedy Sumedi kepala desa pojok dalam sambutannya ,menjelaskan bahwa program ini penting untuk memastikan kepemilikan tanah yang sah secara hukum, mudah , Murah, cepat.Serta ucapkan terima kasih atas dedikasi kerja ketua pokmas dan anggotanya.

 

“Program ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memudahkan mereka mengurus sertifikat tanah secara serentak.Biaya yang ringan dan cepat jadi, atas nama Pemerintah Desa pojok saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Pokmas dan anggotanya telah menyelenggarakan kegiatan dan menyelesaikan program ini,” katanya.

 

Sementara camat kawedanan Ari Budi Astuti menyampaikan, Sertifikat merupakan surat yang berharga/penting.Untuk merawat dan menjaga dengan sebaik-baiknya.Sertikat bukti yang kuat dimata hukum atas kepemilikan tanah, yang berguna dikelak hari tua nantinya.

 

“Perlunya merawat atau menjaga sertifikat yang baik , karena sertifikat merupakan salah satu surat yang berharga yang berguna bagi anak cucu kita, serta ucapan terimakasih kepada ketua dan pengurus pokmas yang kerja siang malam untuk menyelesaikan sertifikat ini”, sambutannya .

Kegiatan dilanjutkan sambutan dari BPN kabupaten Magetan yang diwakili Isnan S.H

” Pembagian didesa pojok Sejumlah 386 bidang yang terdari dari Sertifikat Analog 325 bidang sedangkan Sertifikat elektronik 61 bidang yang terdiri dari Tanah Kas Desa (TKD) sebanyak 29 bidang dan umum / perorangan sebanyak 32 bidang,” jelasnya.

 

” Sekarang sertifikat mempunyai dua jenis yaitu Sertifikat tanah Analog dan Sertifikat Elektronik yang mempunyai kekuatan hukum yang sama, mulainya sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan setelah bulan Juli 2024 bertujuan untuk Meningkatkan efisiensi dan transparansi pendaftaran tanah. Lebih menjamin pengelolaan arsip dan warkah pertanahan.,”pungkasnya. ( Dyn.k)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *