KEDIRI KOTA,AnkasaPost.Id- (KPU) Kota Kediri siang ini memastikan dan menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Pilkada 2024, dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul12.30 wib, bertempat di Grand Surya Hotel, jln. Dhoho Kota Kediri,
Penetapan ini terlaksana setelah dipastikan tidak adanya sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Dengan di iringi ratusan pendukungnya Vinanda dan Gus Qowimudin menghadiri Rapat Pleno yang di gelar KPU Kota Kediri tersebut, dan akhirnya KPU Kota Kediri Menetapkan Vinanda dan Gus Qowimudin Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024-2029 Dalam sambutannya Vinanda menyampaikan;
Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Kota Kediri yang telah memberi kepercayaan kepada kami berdua., Dan semua ini bukan kemenangan kami saja tetapi kemenangan masyarakat Kota Kediri. dengan kepercayaan dari masyarakat akan pertanggung jawabkan dengan penuh, karena itu adalah amanah.ucapnya” Komitmen kami adalah membawa Kota Kediri lebih baik lagi, dan juga menjadi lebih MAPAN sesuai program kami, dan juga dapat bersaing dengan daerah yang lain. Maka dari itu Kami juga mengajak seluruh masyarakat, juga partai politik untuk bersama sama lebih memajukan Kota Kediri lebih baik lagi dan lebih sejahtera.
Dalam penetapan ini turut hadir Ketua KPU, jajaran KPU, Pj.Walikota, Bawaslu, anggota DPRD, Forkopimda, seluruh pimpinan partai politik, tidak lupa para tim kampanye dan relawan. Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah selesai, tanpa adanya gugatan sengketa dari pasangan calon (paslon). Jadwal tersebut juga ditetapkan melalui arahan resmi KPU RI, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.
Dan KPU Kota Kediri telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mendukung kelancaran proses rapat pleno Pada hari ini. Artinya saat ini warga masyarakat Kota Kediri tinggal menunggu waktu dan proses pelantikan pasangan Vinanda Dan Gus Qowimudin, menjadi Wali Kota dan Wakil Walikota Kediri periode 2024 – 2029. (Suyati)