Perlu Dipertanyakan Kenapa BPN Kabupaten Malang Tidak Memberikan Program PTSL Untuk Desa Krebet Senggrong

  • Whatsapp

Malang,Ankasapost.id Menindak Lanjuti Terkait adanya keluhan Atau Aduan Kepada Awak Media Dan LSM di Desa krebet senggrong kecamatan Bululawang Kabupaten Malang kenapa pihak BPN tidak memberikan kuota Kepada Desa tersebut sedangkan untuk di kecamatan tersebut Bpn memberikan kuota Kepada Desa lainnya

 

Bacaan Lainnya

Saat awak media dan LSM mewawancarai sekretaris desa Pada Tgl 2 bulan Februari 2025  keluhan terkait tidak mendapatkan adanya program PTSL sedangkan pemerintah desa dan masyarakat sudah menunggu adanya program tersebut

 

Pemerintah desa juga telah bermusyawarah dan menunjuk siapa anggota dan ketua ptsl namun dengan tidak diberikan kuota di desa tersebut pemerintah desa mengharap bisa mendapatkan kuota dari pihak BPN

 

Harapan pemerintah desa tersebut Kurang lebih Meminta Kuota Ke BPN Sebesar 1.000 karena waktu musyawarah pemerintah desa bersama masyarakat kurang lebih yang mendaftarkan bidang tanahnya Sejumlah itu

 

Desa tersebut memiliki tiga dusun Yaitu demangjaya,Krapayak jaya,TrunaJaya dan jumlah penduduk kurang lebih 4.783

 

Kepala desa Slamet Effendi se beserta sekretaris desa m Darussalam mengharap agar di tahun 2025 ini segera dikasih program ptsl ( Team )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *