Polres Mojokerto Mengungkapkan Berbagai Macam Kasus Kriminal

  • Whatsapp

Mojokerto,Ankasapost.Id 21 maret 2025 Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFH (33) yang diduga terlibat dalam kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur. Selain itu, pelaku juga disinyalir melakukan perampasan perhiasan milik para korban di sejumlah lokasi.

 

Bacaan Lainnya

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, dalam konferensi pers pada Jumat 14 maret 2025 mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan kepada korban. Setelah korban menuruti permintaannya, pelaku membawa mereka ke lokasi sepi sebelum melakukan tindakan melanggar hukum.

 

“Modusnya adalah membujuk korban agar ikut dengannya, lalu membawa mereka ke lokasi tertentu untuk mengambil barang berharga yang mereka kenakan,” jelas AKP Nova.

 

Dari hasil penyelidikan, kejadian ini terjadi di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Ngoro, Kutorejo, dan Pungging di Kabupaten Mojokerto, serta Kecamatan Prambon di Kabupaten Sidoarjo. Para korban diketahui masih berusia anak-anak, yang rentan menjadi sasaran kejahatan.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku serta beberapa barang berharga milik korban. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam mengawasi anak-anak dan tidak mudah mempercayai orang asing yang menawarkan bantuan atau meminta pertolongan. Selain itu, Polres Mojokerto juga terus melakukan pengungkapan berbagai kasus kriminal lainnya, seperti premanisme, pencurian, perjudian, narkotika, peredaran uang palsu, penjualan miras ilegal, hingga kasus pencabulan dan perkosaan. (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *