Rekrumen Honorer Pemkot Metro Menuai Polemik : Polda Lampung Lakukan Penyelidikan.

  • Whatsapp

Lampung, Ankasa Post, Id.Terindikasi adanya Tindak Pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditrekrimsus) Polisi Daerah ( Polda) Lampung melakukan penyelidikan dalam proses rekrumen terkait tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

 

Bacaan Lainnya

Sebagaimana di sampaikan Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Dery Agung Wijaya,bahwa benar adanya saat ini pihaknya menerima informasi berkenaan dugaan penyimpangan terkait proses Rekrumen tenaga Honorer di Pemkot Metro, dan untuk saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengumpulan bahan danketerangan ( Pulbaket) ungkap Kombes Dery, Selasa 3 juni 2025.

 

Selanjutnya dalam keterangannya informasi yang telah terhimpun adanya sejumlah tenaga Honorer baru di Lingkungan Pemkot Metro yang telah menerima surat Keputusan ( SK) perpanjangan , meskipun belum pernah di angkat secara resmi sebagai Tenaga Honorer sebelumnya, yang kesemuanya hal tersebut menimbulkan adanya Dugaan manifulasi status Kepegawaian untuk meloloskan pengangkatan baru secara terselubung ujarnya.

 

Sementara sudah jelas telah di terangkan pada undang undang nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwasanya di sebutkan seluruh pembina kepegawaian maupun pejabat lainnya di larang melakukan pengangkatan tenaga non ASN atau Honorer baru, Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat di kenakan sanksi Adminitrasi maupun Pidana. yang sehingga dengan adanya hal ini Pihaknya tetap dan masih melakukan Penyelidikan dan atau Penyelidikan tetap berjalan, dan untuk sementara Polda Lampung belum menyebutkan pihak pihak yang terlibat secara spesifik atau bagi oknum pejabat yang terlibat serta bertanggungjawab pungkasnya.( Ami Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *