Dugaan Kuat “PUJASERA JARWO”, Untuk Kemajuan UMKM Ini Malah Dibuat Ajang Jual Beli Kios Oleh Oknum Ketua Paguyupan Dan Pemilik Kios

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.Id – Amburadulnya tata cara Pengurus Paguyuban Pujasera Jarwo yang sekarang sudah jadi sorotan masyarakat Purwosari, dan juga di beberapa media Sosial tepatnya di jln.Purwosari Pasuruan, dari 21 kios yang ada di Pujasera Jarwo yang sudah dibuat ajang jual beli kios.

 

Bacaan Lainnya

Oleh Oknum Ketua Paguyupan inisial JAL saat mau dikonfirmasi oleh awak media juga tidak ada tanggapan sama sekali, dan oknum pemilik kios itu sendiri pun yang pada awal berdiri oleh pihak Disperindag Kab Pasuruan sudah  menggratiskan, kesemuanya demi kemajuan UMKM di wilayah Purwosari biar semakin berkembang.

 

Pada awalnya Pujasera Jarwo yang merupakan Pasar Sapi ditanah milik Disperindag Kab Pasuruan dan sudah beralih fungsi sebagai Pujasera Jarwo hal ini pihak Disperindag Kab. Pasuruan sebagai penanggung jawabnya adalah Bapak Meka, untuk pengelolanya diserahkan secara penuh pada Paguyuban Pujasera Jarwo.

 

,”Disini sudah muncul suara sumbang dimana selama kurang lebih 8 tahun berdirinya Pujasera Jarwo, dan warga pun yang punya keinginan untuk jualan di Pujasera Jarwo, sudah jadi larangan keras  oleh oknum Ketua Paguyupan inisial JAL”,

 

,”Dan oknum pemilik kios inisial DOD dan inisial SUR yang sudah punya 2 kios seharusnya patuh dalam perjanjian sudah jelas menyatakan pemilik kios hanya dapat jatah 1 kios saja tidak boleh lebih, ini jadi kecemburuan sosial”,

 

,”Parahnya lagi oknum SUR beli lagi dengan alasan buka kios itu buat anaknya, tapi lagi lagi itu akal akalan SUR saja yang nempati kios itu, demikian juga inisial DD sudah bayar 4 juta pada seseorang, ini terlalu mencolok cara mainnya mas”, ungkap seorang warga yang enggan disebutkan sampaikan pada Media Ankasapost.id

 

Maka atas kejadian tersebut Kantor Disperindag Kab. Pasuruan untuk sesegera mungkin melakukan audit dan tindakan tegas ke lokasi Pujasera Jarwo, agar keluhan para warga bisa terpenuhi dan pihak Disperindag harus bisa lebih bijak dalam melakukan sidak bisa melalui UPT yang ada di Kecamatan Purwosari. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *