Pasuruan // Ankasapost.Id – Setelah terjadi penangkapan Kades Ambal Ambil Kec. Kejayan inisial SA, pada tanggal 11/05/2025 dengan kasus DD tahun 2021/2022, maka pihak Polres Pasuruan tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengembangan dimulai dari BUMDES yang juga ada dugaan uangnya telah raib dibawa oleh inisial NN sampai hari ini tidak ada pengembalian sama sekali ke Bendahara BUMDES Desa Ambal Ambil.
Menurut warga asal Dusun Rawi Timur yang enggan diberitakan mengatakan ,”Memang benar uang BUMDES perkiraan pada tahun 2020 itu sudah dibawa atau bagaimana peruntukannya juga gak jelas oleh NN sebesar 60 juta’an, tapi gak ada juntrungannya hingga hari ini tidak ada pengembalian sama sekali oleh NN mas”, Ujarnya.
Maka dengan tertangkapnya Oknum Kades SA yang hingga hari ini pun juga sudah jelas pihak Polres Pasuruan akan bongkar dana BUMDES Desa Ambal Ambil yang sudah raib, sesuai keterangan para warga uang itu memang dipakai oleh NN yang sampai kini tidak ada pengembalian sama sekali.
Dengan ini maka para warga akan melaporkan pada pihak APH tentang Dana BUMDES tersebut agar supaya segera diusut karena dana tersebut jelas jelas sudah dipakai oleh salah satu warga inisial NN dan perlu diketahui bahwa BUMDES bukan PEMDES tegas salah satu warga pada awak media. (Tim)