Dugaan kuat 12 Ekor Sapi Raib Suami Kades Rebono Yang Jual, Kok Wani…..

  • Whatsapp

Pasuruan // Ankasapost.Id – Awak media mendapatkan informasi perihal raibnya 12 ekor sapi yang bersumber dari anggaran Dana Desa dalam program ketahanan pangan di Desa Rebono pada tahun 2022, diduga telah dijual oleh oknum Kades inisial ‘SUM’ dan suaminya inisial ‘BUS’ sekira bulan Agustus 2024.

 

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan dari narasumber inisial ‘HD’ di rumahnya Dusun Asemjajar Desa Rebono selaku perawat 6 ekor sapi ketika dikonfirmasi oleh tim investigasi Matapersindonesia mengatakan, “Kalau sapi sapi itu diduga dijual oleh suami Kades ‘SUM’ saat itu bulan Juli atau Agustus 2024 pak, dan saya bersama suami saya ‘JM’ memang betul betul merawat 6 ekor sapi dari program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa”.

 

“Kemudian 2 ekor sapi yang dirawat oleh inisial ‘TH’ juga diambil atau dibawa oleh suami Oknum Kades ‘SUM’, dan 4 Ekor sapi yang ada di kandangnya “BUS” suami oknum Kades diketahui juga sudah tidak ada di kandang, diduga kuat 12 ekor sapi tersebut dijual oleh “BUS”, dan sampai hari ini kandang tersebut kosong pak,” ungkap ‘HD’.

 

‘HD’ menambahkan kepada tim media sudah mengkonfirmasi narasumber sebut saja Gareng tentang raibnya 12 ekor sapi tersebut, dan Gareng menjelaskan “pengadaan sapi tersebut adalah program ketahanan pangan pada tahun 2022 yang bersumber dari  Dana Desa dengan nominal Rp.190.000.000 ( Seratus Sembilan Puluh Juta)”.

 

“Yang dimana pada awalnya dari pengadaan yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp.190 juta tersebut didapatkan15 ekor sapi, yang terdiri dari 4 ekor babon (Indukan) dengan harga Rp.20.000.000/Ekor dan 11 ekor sapi pedet dengan harga Rp.10.000.000/Ekor,” ungkap Gareng.

 

Dilanjutkan oleh Gareng, “kemudian diserahkan untuk dikelolah oleh Kelompok Petani Ternak, dan pada saat itu wabah penyakit hewan yakni penyakit mulut dan kuku (PMK) di tahun 2022, 3 ekor sapi mati dan tersisa 12 ekor sapi”.

 

“Dan kematian sapi akibat PMK sudah diketahui oleh Sekretaris camat Bapak Mujayyin, Pendamping Kecamatan Bapak Eko, Pendamping Lokal Desa Bapak Samsuri, Bhabinsa dan juga Babinkantibmas, beserta staff kecamatan juga ikut menyaksikan kematian sapi akibat PMK tersebut,” jelas Gareng.

 

“Khususnya di program ketahanan pangan pada awal tahun 2024 dimasa transisi peralihan Kepala Desa segala kebijakan sudah dilimpahkan pada Kades ‘SUM’ sebagai Kades Definitif dengan jumlah sapi sebanyak 12 ekor,” ungkap Gareng.

 

Erik selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Pasuruan Raya angkat bicara.

 

“Saya Ketua Trinusa DPC Pasuruan Raya merasa sangat prihatin atas raibnya 12 ekor sapi yang diduga kuat karena kesewenang-wenangan ‘SUM’ Oknum Kades Rebono yang berkolaborasi dengan suaminya ‘BUS’ dengan menjual Sapi untuk program ketahanan pangan yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2022 tersebut, maka dari itu saya akan melaporkan penyelewengan dengan menghilangkan atau menjual 12 ekor sapi ini ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, karena ini sudah jelas telah melanggar aturan,” singkat dan tegas. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *