Mojokerto,Ankasapost.Id 3 Oktober 2025 Kepala Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Ir. Purwanto, NL.P, menjelaskan secara terbuka alasan di balik kebijakan mutasi perangkat desa yang baru saja diberlakukan. Bertempat di Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mlirip, Purwanto menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk menyegarkan struktur pemerintahan desa dan menjawab tantangan era digital.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ir. Purwanto menyebut bahwa terdapat satu posisi perangkat desa yang saat ini kosong, dan empat perangkat desa lainnya dimutasi ke posisi baru. Keputusan ini, menurutnya, telah melalui pertimbangan matang demi peningkatan kualitas pelayanan publik.
> “Saya memang melakukan mutasi terhadap empat perangkat desa. Ini adalah bagian dari penataan agar perangkat desa bisa bekerja lebih optimal, sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin digital dan dinamis. Tujuan saya jelas: untuk menjadikan Desa Mlirip lebih maju, profesional, dan berdaya saing di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Mutasi Sebagai Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Kebijakan mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran dan pembelajaran dalam sistem birokrasi desa. Ir. Purwanto menilai bahwa rotasi jabatan dapat membuka ruang pengembangan bagi perangkat desa serta meningkatkan efektivitas kerja.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam setiap kebijakan pemerintahan desa.
> “Ini adalah kebijakan yang saya ambil secara sadar dan bertanggung jawab. Saya pastikan semuanya dilakukan secara benar dan transparan. Kami ingin menata perangkat desa dengan tepat agar Desa Mlirip menjadi desa potensial yang membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Daftar Perangkat Desa yang Dimutasi
1. Novi Kusuma – Kepala Dusun Kenongo
2. Supriyambodo – Kepala Dusun Kedunggagak
3. Eko Wahyu Prasetyo – Kepala Dusun Mlirip
4. Hanim Faizah, S.Pd., MH – Sekretaris Desa
5. Nora Eky Septiyana – Kasi Pemerintahan
Ir. Purwanto menegaskan bahwa mutasi ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja serta bagian dari upaya membangun birokrasi desa yang lebih solid, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
> “Ini murni kebijakan saya, demi kebaikan bersama. Kita butuh perangkat desa yang siap bekerja keras, memiliki integritas, dan mampu berinovasi untuk menjawab tantangan ke depan,” tambahnya.
Desa Mlirip Menuju Pemerintahan Modern dan Digital
Langkah ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, mengingat perubahan struktur pemerintahan desa bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan pendekatan yang bijaksana. Namun, Ir. Purwanto tetap optimistis bahwa dengan penataan dan pembinaan yang tepat, Desa Mlirip akan semakin berkembang dan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Jetis dan Kabupaten Mojokerto.
> “Kami menargetkan pelayanan publik berbasis digital, efisien, dan cepat. Mutasi ini adalah fondasi untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkasnya.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik, langkah ini diharapkan menjadi titik awal transformasi Desa Mlirip menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. ( Sri H)