Surabaya//Ankasapost.Id – Pernyataan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim yang telah mengamankan terduga pelaku perusak makam, di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025 yang lalu.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (8/10/2025).
Keterangan dari Kombes Pol Jules Abraham Abast, Ditreskrimum Polda Jatim sudah mengamankan Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku perusak makam tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Disampaikan bahwa “Ditreskrimum Polda Jatim telah mengamankan Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku perusak makam untuk pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Abast.
Kedua pelaku tersebut kata Kombes Pol Abast adalah berinisial MS alias GT laki-laki 48 tahun dan J alias GP laki-laki 46 tahun.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” pungkas Kombes Abast. (Red)






