Miftah ketua DPC G-BRAN kabupaten Lamongan sebagai contoh Jawa Timur Indonesia

  • Whatsapp

Lamongan,AnkasaPost.Id-Pembentukan DPC Kabupaten Lamongan

G-BRAN (Gerakan Berani Nusantara)

Bacaan Lainnya

Agenda

Arahan Ketua DPC Lamongan terkait pembentukan struktur organisasi dan kelengkapan administrasi.

Pimpinan Rapat

Ketua DPC G-BRAN Kabupaten Lamongan

Peserta

Pengurus DPC G-BRAN Kabupaten Lamongan

Hasil Rapat

Pembentukan PAC

Ketua DPC Lamongan memberikan arahan agar seluruh pengurus segera menyelesaikan pembentukan PAC di seluruh kecamatan dengan ketentuan sebagai berikut:

Jumlah kecamatan: 27 kecamatan

Setiap PAC wajib terdiri dari 9 orang pengurus

Batas waktu penyelesaian pembentukan PAC ditetapkan paling lambat tanggal 25 Februari 2026

Kewajiban Pengurus Harian (KSB)

Pengurus harian KSB dengan total 19 orang diwajibkan:

Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota)

Menggunakan seragam resmi G-BRAN sebagai identitas organisasi

Pembayaran KTA dan seragam dilakukan secara mandiri (membayar sendiri) sebagai bentuk keseriusan bergabung dalam G-BRAN

Batas akhir pembayaran ditetapkan hari Jumat, 13 Februari 2026

Agenda Silaturahmi dengan Pembina G-BRAN

Disepakati perlunya agenda silaturahmi dengan Bapak Pembina G-BRAN

Diharapkan DPP G-BRAN dapat memberikan jadwal resmi terkait agenda tersebut

Demikian notulen rapat ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Disampaikan oleh:

Korwil Jawa Timur

Tembusan:

Ketua DPD Jawa Timur beserta Pengurus Harian

Kornas 1, Kornas 2, Kornas 3, Kornas 4

Sekretaris Jenderal DPP beserta Pengurus Harian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *