Lamongan,AnkasaPost.Id-Pembentukan DPC Kabupaten Lamongan
G-BRAN (Gerakan Berani Nusantara)
Agenda
Arahan Ketua DPC Lamongan terkait pembentukan struktur organisasi dan kelengkapan administrasi.
Pimpinan Rapat
Ketua DPC G-BRAN Kabupaten Lamongan
Peserta
Pengurus DPC G-BRAN Kabupaten Lamongan
Hasil Rapat
Pembentukan PAC
Ketua DPC Lamongan memberikan arahan agar seluruh pengurus segera menyelesaikan pembentukan PAC di seluruh kecamatan dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah kecamatan: 27 kecamatan
Setiap PAC wajib terdiri dari 9 orang pengurus
Batas waktu penyelesaian pembentukan PAC ditetapkan paling lambat tanggal 25 Februari 2026
Kewajiban Pengurus Harian (KSB)
Pengurus harian KSB dengan total 19 orang diwajibkan:
Memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota)
Menggunakan seragam resmi G-BRAN sebagai identitas organisasi
Pembayaran KTA dan seragam dilakukan secara mandiri (membayar sendiri) sebagai bentuk keseriusan bergabung dalam G-BRAN
Batas akhir pembayaran ditetapkan hari Jumat, 13 Februari 2026
Agenda Silaturahmi dengan Pembina G-BRAN
Disepakati perlunya agenda silaturahmi dengan Bapak Pembina G-BRAN
Diharapkan DPP G-BRAN dapat memberikan jadwal resmi terkait agenda tersebut
Demikian notulen rapat ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Disampaikan oleh:
Korwil Jawa Timur
Tembusan:
Ketua DPD Jawa Timur beserta Pengurus Harian
Kornas 1, Kornas 2, Kornas 3, Kornas 4
Sekretaris Jenderal DPP beserta Pengurus Harian






