Dugaan Pemerasan Dan Penipuan Oleh AL Terhadap Korban Warga Sungi Kulon Kec Pohjentrek

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id -Dugaan Pemerasan terhadap salah satu warga Desa Sungi Kulon Kecamatan Pohjentrek dengan Inisial HL pada Hari Raya Idhul Fitri 1447H oleh seorang terduga pelaku dengan Inisial AL Yang Ngaku Orang Dalam untuk percepatan pengurusan pembuatan sertipikat. Minggu, 22/03/2026.

 

Bacaan Lainnya

Kronologisnya terduga pelaku AL dikenalkan oleh inisial AN pada korban HL dan saat itu juga meminta sejumlah uang pada pihak korban HL, kemudian untuk melancarkan aksinya awalnya terduga pelaku AL sebelum bulan ramadhan juga sudah meminta sejumlah uang sebanyak 2 kali sebesar Rp.3 juta rupiah masing masing  2 juta dan 1 juta kesemuanya ada saksinya.

 

Dan Minggu pagi kemarin tanggal 22/03/2026 sekira pukul 10.00 wib terduga pelaku AL datang lagi kerumah korban HL di wilayah Desa Sungi Kulon agar supaya menyiapkan uang sebesar Rp.5 juta karena alasan  notaris dan sebagainya yang jadi tanda tanya adalah kenapa notaris pada hari raya seperti ini masih buka? Apa tidak libur ? Dan alasan terduga pelaku AL uang tersebut untuk nembak orang dalam.

 

Disaat konfirmasi dari awak media melalui sambungan telpon pihak terduga pelaku AL mengatakan kalau ini buat nembak terkait pembuatan sertipikat itu dan setelah lebaran ke-7 langsung bisa cair setelah itu pihak media tidak bisa mengkonfirmasi karena nomer hp sudah diblokir oleh pihak terduga pelaku AL.

 

Maka hari ini Senin tanggal 23/03/2026 korban HL akan melaporkan kejadian tindak pidana pemerasan ini ke APH polres kota Pasuruan karena sudah jelas kasus ini adalah mengerucut tindakan pemerasan oleh AL pada HL dengan melakukan dugaan tindakan penipuan dan pemerasan. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *