Jombang,Ankasapost.Id-Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menggelar Sosialisasi Penguatan Komite Sekolah bagi pengurus komite SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Jombang.
Kegiatan yang berlangsung mulai 29 Juni hingga 20 Juli 2026 ini diikuti sekitar 1.980 pengurus komite sekolah sebagai upaya memperkuat sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh tiga materi utama, yakni peran orang tua dalam pendidikan anak, peran komite sekolah di lingkungan pendidikan, serta implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Dewan Pendidikan menegaskan bahwa keberadaannya memiliki landasan hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 56 sebagai lembaga mandiri yang berperan dalam peningkatan mutu pendidikan.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 192 mengatur tugas Dewan Pendidikan sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pemberi pertimbangan (advisory), pendukung (supporting), pengawas (controlling), dan mediator.
Dalam sosialisasi tersebut, Dewan Pendidikan juga memperkenalkan struktur kepengurusan yang bersifat kolektif kolegial, tidak hanya terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, tetapi juga bidang-bidang yang mendukung pelaksanaan tugas organisasi.
Selain menjalankan fungsi strategis di bidang pendidikan, Dewan Pendidikan juga membuka layanan pengaduan masyarakat (Dumas) untuk menghimpun aspirasi, kritik, saran, maupun keluhan terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Jombang. Masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas, aman, nyaman, dan berkarakter.
Melalui sosialisasi ini, Dewan Pendidikan berharap seluruh komite sekolah semakin memahami tugas dan fungsinya. Komite sekolah tidak hanya menjadi pelengkap administrasi, tetapi harus menjadi mitra aktif sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
“Dewan Pendidikan mengajak seluruh komite sekolah untuk menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dengan mengedepankan musyawarah, menjaga integritas, serta bersama-sama mencari solusi atas berbagai tantangan dan persoalan pendidikan,” demikian harapan Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi seluruh elemen pendidikan sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal di Kabupaten Jombang.(Din)






