Kota Metro. Ankasa Post. Id.Melalui Subdit Tipikor Satuan Unit Polda Lampung sekira jam 11 WIB. 27 Agustus 2026. di bawah Pimpinan Kanit III. Kompol I.Made Indra Wijaya. melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia( BKPSDM) Kota Metro.
Penggeledahan yang di lakukan oleh Polda tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari kasus adanya dugaan korupsi perekrutan 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan BKPSDM Kota Metro. yang menyeret nama mantan Kepala BKPSDM. yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.WELLY ADIWANTRA.yang sebelumnya oleh Polda status Hukum dirinya sebagai tersangka.
Atas perbuatan yang di timbulkan oleh Welly terkait rekrutment honorer fiktif kerugian keuangan Negara di perkirakan mencapai Milyaran Rupiah. yang sehingga Penyidik Subdit Tipikor Ditrekrimsus Polda Lampung terus melakukan pendalaman aliran dana tersebut dengan melakukan pengumpulan dan atau mencari berbagai alat bukti seperti penggeledahan di Kantor BKPSDM yang di mana sebelumnya Welly bekerja.
Kedatangan penyidik selain menjadi perhatian publik sudah barang tentu hal tersebut sontak membuat gelabakan para pegawai yang ada.
Dengan adanya penggeledahan yang di lakukan oleh penyidik Polda setidaknya pertanyaan dan penantian publik khususnya Warga Kota Metro segera terjawab dan setidaknya pihak Polda Lampung sesegera mungkin bagi pelaku dalam hal ini Setda Lampung Tengah Welly Adiwantra tidak hanya statusnya hanya tersangka melainkan pihak Polda langsung mengglandang tersangka masuk kedalam sel.(Ami Bambang)






