Lahat | MMCNEWS – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyak Perduli Keadilan (DPP GRPK-RI) Saryono Anwar S. Sos, beserta jajaranya direncanakan dalam waktu dekat akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Lahat untuk mengelar Aksi Damai, menuntut agar pihak Kejaksaan mengusut dugaan Pungli yang menyeruak di Desa muara Siban Kecamatan Palau Pinang Kabupaten Lahat, Sumsel.
Saryono didampingi kordinator lapangan Hadili Hasibuan.SE, kepada Media ini mengatakan terkait rencana aksi tersebut DPP GRPK -RI sudah mempersiapkan Surat Pemberitahuan yang akan disampaikan ke Polres Lahat dengan Nomor Surat : 1084/ GRPK/ SUMSEL/IV/2022 tertanggal 14 April 2022 , sesuai dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 1998 ‘ Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum ‘
Aksi Damai ini merupakan Aspirasi penyampaian Informasi publik / masyarakat kepada pihak yang berwenang agar dapat menyikapi dan melakukan Penyelidikan atas Dugaan Praktek Pungutan liar (Pungli) di Kantor Balai Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan.14/4/22.
“Aksi Damai yang akan digelar pada hari Kamis, 21 April 2022 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai dengan kekuatan Massa sebanyak lebih kurang 150 0rang, dengan peralatan berupa bendera atribut, spanduk, Toa untuk pengeras suara, serta satu unit kendaraan R4 sebagai Mobil sound sistem, dengan Titik Kumpul dari Kantor DPP GRPK -RI,”ujar Saryono.
Sebelum nya diketahui dugaan pungli yang menjalar di desa Muara Siban Kecamatan Palau Pinang, menimpa warga (Ag) 60 tahun dan (Nov) 35 tahun, saat itu sedang mengurus surat (N1-N4 ) syarat untuk Pernikahan.
Saat mengurus surat tersebut, salah satu Perangkat Desa (Lin) diduga meminta biaya untuk Admistrasi sebesar Rp 150 ribu, merasa aneh Ag, kemudian mempertanyakan keguanaan uang tersebut serta dasar dari pungutan tersebut.
Semetara Uang yang di minta sebagai biaya Administrasi menurut Ag, tidak masuk dalam Laporan Keuangan Pemerintahan Desa karena tidak bisa dipertanggung jawabkan dan tidak jelas peruntukanya.
Menyeruaknya dugaan pungli di desa Muara Siban mengundang banyak reaksi dari sejumlah Lsm maupun Aktifis Lahat,
Nata Putra yang akrab di sapa Bung Nata menyampaikan untuk meminimalisir persoalan ini supaya tidak membesar seyogyanya, Kepala desa harus bijak dan bertanggung jawab atas peristiiwa yang terjadi di kantor desanya itu, dengan mempertemukan pihak terkait, dan di jelasakan duduk persoalanya, supaya masalah cepat selesai.
“Bukan malah sibuk mencari pembenaran dirinya sendiri, dan sana sini menepis tuduhan atau membantah realita, lazimnya Kades memberikan Klarifikasi yang jelas dengan cara mengelar pertemuan (ag), (Nov) dan Perangkat nya (Lin) di Kalai desa.”pungkasnya.(Mar)