SEBANYAK 220 SISWA -SISWI DINYATAKAN LULUS SMKN 1 GEMARANG

  • Whatsapp

Madiun ankasapost.id Berdasarkan hasil Rapat Pleno Dewan Guru tanggal 3 Juni 2022 menyatakan bahwa hasil kelulusan peserta didik Kelas XII Tahun Pelajaran 2021/2022 .

Sebanyak 220 siswa SMKN 1 GEMARANG dinyatakan lulus” kedepannya Siswa yang lulus dapat membangun karakter yang positif untuk meraih masa depannya”ujar puji Rahayu kepala sekolah

Bacaan Lainnya

Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus untuk tidak melakukan hal-hal yang berdampak kurang baik dalam merayakan kelulusannya.

Peserta didik yang dinyatakan lulus berhak memperoleh dokumen kelulusan yaitu Ijazah, Transkrip, Sertifikat UKK dan Raport semester 1-6.

Dalam hal ijazah belum diterbitkan oleh Kemdikbud, sebagai penggantinya peserta didik berhak memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL) yang boleh digunakan untuk melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dll sampai dengan Ijazah diterbitkan.

Pengumuman hasil siswa dapat dilihat melalui WhatsApp yang hal ini, akan mengurangi kerumunan para siswa yang lulus.

Adapun larangan siswa Peserta didik yang lulus untuk tidak melakukan kegiatan mengganggu ketertiban umum.
Tidak Melakukan Kegiatan Konvoi Kendaraan Bermotor,Coret-coret Seragam Sekolah.
Berkumpul untuk merayakan kelulusan
Melakukan hal-hal negatif yang tidak bermanfaat. (Sihumas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *