bandung, Ankasapost id
Dalam momentum HUT Ke-12th ini BNPT yang telah membuktikan untuk memerangi dan menghilangkan adanya radikalisme hal ini terus ditingkatkan kinerjanya agar supaya republik selalu terjaga persatuan dan kesatuan kebhinekaanya.
Dimana BNPT merupakan Lembaga Pemerintahan NonKementrian (LPNK) yang menangani bidang terorisme dan di pimpin langsung oleh Mentri koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, ini membuktikan bahwa integritas dari BNPT tidak diragukan lagi.
BNPT yang dipimpin oleh kepala yang berada dibawah dan tanggung jawab kepada presiden yang pada awalnya jabatan kepala BNPT setingkat eselon 1a, namun sejak diterbitkannya peraturan presiden nomor 46 tahun 2010 tentang Badan Penanggulangan terorisme jabatan kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri.
Dan BNPT dibentuk berdasarkan peraturan presiden nomor 46 tahun 2010 sebelumnya cikal bakal lembaga ini Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT), dimana tugas dan fungsinya adalah merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kewajiban, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme dibidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisme dan deradikalisasi.
Mengkoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme, merumuskan, mengkoordinasikan dan melaksanakan kebijakan strategi dan program nasional dibidang kerjasama internasional.
Menyusun dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program nasional dibidang penanggulangan terorisme, menyelenggarakan koordinasi kebijakan, strategi program nasional dibidang penanggulangan terorisme, melaksanakan kesiapsiagaan nasional kontra radikalisme dan deradikalisasi.
Maka di HUT ke 12 tahun ini kinerja BNPT sangat bisa diacungi jempol strategi untuk memberantas terorisme yang ada di bumi Pertiwi ini dan memberikan angin segar untuk menghilangkan kaum radikal yang akan menjadi target kedepan agar tidak hidup di negara tercinta Indonesia.