Diduga Oknum Kasun Telah Melakukan Tindak Perampasan Mobil

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Saat awak media bersama team melakukan klarifikasi di pendopo balai desa Desa Kayu Kebek kec. Tutur Kab. Pasuruan, ada salah satu oknum Kasun yang bernama Rado telah melakukan tindakan yang sangat melanggar jabatannya sebagai perangkat desa.

Dalam hal ini Oknum Kasun Rado sudah melakukan pengambilan/perampasan 2 unit mobil diantaranya mobil X Trail dan Mobil Pick Up pada saudara Kodir yang juga dilaporkan oleh saudara Yasin di Polres Pasuruan.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi oleh awak media sesuai dengan pemberitaan sebelumnya sudah kelihatan betul bahwa oknum Kasun Rado ini selalu berbelit belit penyampaiannya dan saat klarifikasi pun oleh media Kasun Rado, yang mengaku bahwa dirinya ini juga seorang aktivis dari salah satu LSM dan juga Kasun Rado dengan yakinnya sampaikan bahwa sekarang lagi magang ikut YLBH, yang jadi pertanyaan, Apakah status magang itu ada apabila belum lulus kuliah di Fakultas Hukum?, Yang kedua Kasun Rado kuliah dimana?.

Dan mengatasnamakan satu lembaga tersebut, yang notabene berkaitan dengan lembaga hukum setelah kita tanya sejauh mana dalam keterkaitannya dengan pihak pelapor berinisial Yasin tentang permasalahan hutang piutang pembelian tanah dan bangunan dan ini sudah masuk ranah hukum di Polres Pasuruan.

Maka oknum Kasun Rado jelas jelas telah melakukan tindakan yang menyalahi aturan yang ada, dan permasalahan ini kalau sampai tidak diselesaikan secara otomatis dan dipastikan Kasun Radi akan terserat kasus hukum.

Di lain tempat awak media juga mengklarifikasi pada Pak Hasan Basri selaku Ketua Umum LSM KGS, ” Saya sangat tidak mau permasalahan ini jalan ditempat karena polemik seperti ini harus tuntas, karena tuduhan itu semua bohong sekali dan ini jelas menyalahi aturan baik secara pribadi maupun Pemdes Kayu Kebek.(rief).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *