Lampung, Tengah. Ankasa Post,Id.
Tudingan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ormas Bidik Metro Lampung, R. Sentot Alibasya. terhadap dua pekerjaan proyek lapen yang terletak di Desa Liman Benawi Kecamatan Trimurjo, dan Desa Nunggal Rejo Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah, bukanlah tidak beralasan,karena dari pekerjaan tersebut di tengarai penuh aroma korupsi yang telah di lakukan oleh pelaksana pekerjaan, hal itu di ketahui saat tim Ormas Bidik melakukan investigasi ataupun liditigasi di wilayah setempat, Senin 25 Juli 2022.
Dari hasil penemuan di lokasi pekerjaan, selain tidak adanya papan nama atau plang juga dari hasil pekerjaan tersebut nampak jelas adanya sebuah pekerjaan yang di kerjakan asal jadi,mulai dari sistem koting dan penaburan batu split hingga aspal sangatlah tidak sesuai, yang sehingga menghasilkan sebuah pekerjaan yang ambur radul, dan mengundang pertanyaan publik.
Sebagaimana penuturan warga sekitar panggil saja Paijo Jeglik (nama yang di samarkan) bahwasannya selain hasilnya jelek dan semrawut bisa di pastikan bahwasannya kondisi jalan ini tidak akan bisa bertahan lama, jangankan sampai di lalui kendaraan roda empat, sementara terkena air hujan saja lapisan aspalnya sudah pada ambyar alias morat marit yang sehingga dari batu dasarnya sampai nonggol kembali, artinya pekerjaan Lapen ini bener bener tidak memenuhi standar kelayakan. lebih lebih mengenai ketebalan aspal yang ibarat masih tebal intip nasi cetus paijo.
Terpisah hal serupa juga di sampaikan oleh Wagiyem nama yang di rahasiakan salah satu warga Kampung Liman Benawi, dirinya sangat tidak puas dengan adanya hasil pekerjaan Lapen yang saat ini baru dengan hitungan hari, kondisi jalan jangan untuk di lalui untuk di lihat saja sudah buat sepet mata, harapan saya bagi Pemerintah khususnya bagi pelaksana kerja,kalau melakukan sebuah pekerjaan mbok ya,o, jangan nemen nemen kalau mau ngentit uang Negara. karena apa pun bentuknya sebuah pekerjaan yang pada awalnya di niatkan dengan hal yang tidak sehat pasti pada endingnya akan menghasilkan sebuah hasil yang buruk, seperti pekerjaan Lapen ini tandasnya.
Selanjutnya menurut Setot, kalau hal ini hanya akan di jadikan tontonan atau pemandangan bagi Pemerintah maupun Instansi terkait,sepertinya bukanlah sesuatu yang berlebihan bilamana Ormas Bidik akan membawa dan melakukan Pelaporan adanya Dugaan tindak Korupsi hingga kesejawat Hukum. sebagaimana yang telah di atur dalam perundang undangan yang berlaku tentang keterbukaan informasi publik dan tranfaransi serta KKN.ujar Ketua Bidik.
Selebihnya ia pun menjelaskan bahwasannya hingga di terbitkannya berita ini belum ada instansi terkait yang dapat di mintai keterangan berkaitan dengan hal tersebut. termasuk Kepala dan Sekretaris Dinas Bina Marga Kabupaten setempat, baik secara langsung hingga lewat via telpon pungkas Sentot( Bam)