ORMAS LMP Metro Siap Kibarkan Bendera Lagi.

  • Whatsapp

Metro, Ankasa Post, Id.Selama kurang lebih Laskar Merah Putih Kota Metro vakum dari seluruh kegiatan baik secara umum maupun internal, akibat sesuatu yang di timbulkan adanya dua versi di tubuh LMP itu sendiri, yang sehingga LMP Kota Metro di bawah Pimpinan Rusmansyah atau yang di kenal dengan panggilan Usman, untuk memilih berdiam diri dan cukup menjadi penonton serta mendengar adanya pergerakan dari kubu lain yang membawa bendera LMP. sembari menunggu adanya Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, mengingat untuk Kepemimpinan di Pusat terdapat dua lisme yang sehingga DPC LMP Metro memilih diam supaya tidak terjadi kerancuan akan keberadaan LMP di Kota Metro.

Al hasil setelah dan berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor Putusan 257..K/TUN/2022. tertanggal 25 Juli 2022 yang di tandatangani oleh Plh Harian Panitera Muda Hukum, H. Romlah SH, MH. yang sehingganya DPC LMP Metro di bawah Komando Usman langsung melakukan gelar rapat di bilangan Jl Patimura 29 Banjarsari Metro Utara Minggu 30 Juni 2022, dengan agenda Penyusunan Struktur Organisasi yang di kemas dengan sebutan penyegaran di dalam kepengurusan DPC LMP, dengan struktur KSB, dengan menghasilkan sebagai berikut, Ketua, Rusmansyah, Sekretaris, Rahman, serta Bendahara. Lusi Pentiana. dan untuk Panglima di jabat oleh M, Yani. yang di ketahui merupakan purnawirawan dari satuan TNI AD.

Bacaan Lainnya

Dalam acara itu nampak di hadiri langsung oleh dua Pimpinan Organisasi lain, yaitu R. Sentot Alibasya, Ketua DPC Ormas Bidik Metro. dan Bambang Suyitno beserta Nyonya Ami Bambang, yang merupakan sebagai Ketua DPC PJID Kota Metro, sekaligus menjabat Ketua Umum dari Aliansi Antar Lembaga Indonesia ( A2LI). selanjutnya dalam penyampaiannya Ketua LMP, Usman menegaskan bahwasannya bilamana ada pihak pihak lain yang mengatas namakan LMP Kota Metro yang bukan di bawah kepemimpinan saya, dan bilamana terdapat atau ada yang melakukan sebuah tindakan yang dapat merugikan orang lain dan berlawanan dengan Hukum, maka orang tersebut merupakan oknum dan di luar tanggungjawab saya, maupun LMP secara kelembagaan. bahkan saya menghimbau bilamana ada dan mengetahui oknum yang melakukan kegiatan dengan membawa nama LMP untuk segera melaporkan hal tersebut kepada Saya atau bila perlu langsung laporkan kepihak penegak Hukum, pungkasnya.( Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *