DPC Ormas BIDIK Kota Metro, Desak Sejawat Hukum Lampung Tengah Periksa Rekanan Nakal.

  • Whatsapp

Lampung Tengah, Ankasa Post, Id.Dewan Pimpinan Cabang Ormas Bidik Kota Metro di bawah komando R Sentot Ali Bahsya mendesak kepada Instansi maupun sejawat Hukum yang terkait di Kabupaten Lampung Tengah, untuk segera memanggil dan memeriksa bagi rekanan yang melakukan pekerjaan Jalan Lapen yang terletak di Kampung Liman Benawi, Kecamatan Trimurjo.yang baru hitungan jam telah di resmikan oleh Bupati Lampung Tengah.

Ketua Ormas Bidik R, Sentot AB mengatakan bahwa pekerjaan Jalan Lapen sepanjang kurang lebih 1000 m. tersebut sangat kental sekali aroma korupsinya, mengingat dari sistem atau cara pengerjaannya sudah tidak memenuhi standar sebagaimana layaknya pengerjaan Jalan, terlebih dalam penggunaan material dari batu split semua nampak jelas yang di pergunakan merupakan batu sekelas batu sabes, yang sehingganya dalam penggilasan material tersebut bukannya menjadi padat melain berubah menjadi abu, maka dengan adanya hal tersebut saat di lakukan penyiraman aspal tidaklah melekat pada batu seplit,bahkan di ibaratkan bak ubahnya mengecat di atas labur atau batu kapur ucapnya.

Bacaan Lainnya

Masih kata Sentot, Ormas Bidik adalah sebuah Organisasi Masyarakat yang bekerja sebagai kontrol sosial yang bersifat universal dan indevendensi dengan mengedepan kepentingan umum, berkaitan dengan kinerja Pemerintah dalam penggunaan Anggaran Negara, maka bilamana di sinyalir adanya penyelewangan Uang Negara yang di lakukan oleh Pemerintah dalam penggunaannya di setiap kegiatan maka Ormas Bidik tidak akan segan segan untuk melakukan teguran baik kepada Pemerintah maupun kepihak Rekanan,lewat Media baik melalui Media Online maupun Media Cetak bahkan Media Elektronik( striming ) yang setidaknya dengan adanya teguran tersebut dapat mencegah atau sekurang kurangnya mengurangi akan tingginya dan atau nilai Rupiah yang di korupsi oleh para penyamun uang Rakyat imbuh Sentot.

Selebihnya ia juga memafarkan salah satu contoh pengerjaan Gedung Balai Kampung Trimurjo yang baru baru ini Gedung tersebut di lakukan rehab, akan tetapi semua itu menurut pantauan atau hasil investigasi Ormas Bidik dan di duga adanya tindakan yang melenceng yang di anggap akan berdampak pada sebuah kerugian Uang Negara, maka atas kerja tim dari Ormas Bidik dan berkat pihak pemborong melalui konsultan bisa di ajak komunikasi dengan baik oleh Ormas Bidik dan atas kesepakan pada ahirnya pekerjaan tersebut di bongkar dan di kerjakan ulang sebagaimana menurut juknis yang ada. jadi yang artinya bukan berarti Ormas Bidik ini dalam setiap melakukan kegiatan di lapangan hanya semata mata mencari keuntungan pribadi mau pun Lembaga dengan selalu mencari cari setiap kesalahan. akan tetapi ini adalah merupakan sebuah bentuk kepedulian terhadap Uang Negara yang di dapat dari pajak Rakyat.dan yang memang harus di pergunakan untuk kepentingan Rakyat.

Selanjutnya, Pertanyaan?! bagaimana mungkin sebuah hasil pekerjaan Jalan Lapen di Kampung Liman Benawi yang di nilai ambur adul,justru oleh orang nomor 1 di Lampung Tengah di terima begitu saja bahkan tega untuk melakukan peresmian,tanpa harus melakukan uji kelayakan terlebih dahulu dari semua hasil yang telah di anggap selesai, sementara kalau di lihat oleh kasaf mata saja Jalan tersebut belum di pergunakan oleh pengguna Jalan materialnya sudah banyak yang berserakan akibat adanya terkena curah hujan, apalagi kalau Jalan tersebut sudah di lalui oleh kendaraan roda empat atau yang lain, sepertinya hanya dengan hitungan hari Jalan itu akan kembali seperti semula yang begitu rata dengan lubang yang menganga seperti gubangan kerbau.atau sebaliknya karena proyek tersebut di kerjakan oleh Rekanan yang pada awalnya untuk mendapatkan proyek tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terlebih dahulu menerima upeti( setoran ) dari Rekan, yang sehingganya dengan keadaan seperti itu Pemerintah seolah olah tutup mata dan menganggapnya sudah benar, dengan mengacu pada sebuah perawatan pada ahirnya, tutup Sentot.

Lain halnya yang di sampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lampung Ormas Bidik Dodi Andriyadi, saat di konfirmasi lewat via telpon 29 Agustus 2022.ia menyampaikan dengan tegas apapun yang di lakukan oleh setiap DPC Ormas Bidik yang di Provinsi Lampung, selain dirinya mendukung penuh secara pribadi maupun Kelembagaan akan selalu berkordinasi baik dengan Instansi maupun Sejawat Hukum, untuk langkah ataupun upaya setiap DPC dalam membawa setiap persoalan yang di anggap melawan Hukum dan dapat merugikan Rakyat. bahkan dirinya pun siap untuk turun gunung guna membuck,Up, terlebih mengenai Jalan di Liman Benawi tegas Dodi panggilan akrapnya(Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *