Dugaan Pungli Yang Sangat Mencolok Terjadi Di SMA Negeri Kejayan

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Menerima keluhan para wali murid yang ditengarai adanya bahasa daftar ulang atau bahasa yang lainnya dan juga program PIP senilai 1 juta untuk siswa yang berhak mendapatkannya, dan siswa pun juga sudah menandatanganinya sewaktu PIP sudah turun akan tetapi tidak dikeluarkan dana yang 1 juta tersebut dari pihak sekolah SMA Negeri Kejayan dan informasi dari Humas tanggal 15 september 2022 akan diserahkan pada siswa.

Awak media sudah mengklarifikasi polemik ini dari pihak wali murid ke pihak SMA Negeri Kejayan, karena dugaan ini sangat santer disampaikan oleh wali murid dimana permasalahan ini harus jelas dan disaat media ke SMA Negeri Kajayan.

Bacaan Lainnya

Yang ditemui oleh Humas Bapak Agus dan Staff Humas Bapak Heri sampaikan,”Dimana untuk urusan seperti ini baik masalah daftar ulang dan yang lainnya semuanya mengetahui dari pihak Komite Sekolah, kami dari pihak sekolah hanya mengajukan kebutuhan yang diperlukan juga untuk kebutuhan dan kegiatan siswa”, jelasnya singkat.

Dengan dugaan pungli yang telah terjadi di SMA Negeri Kejayan dimana siswa yang diharuskan untuk daftar ulang sebesar 1.5 juta/pertahun, yang jadi pertanyaan dikemanakan uang daftar ulang itu oleh pihak sekolah?.

Sedangkan setiap sekolah sudah mendapatkan dana BOS(bantuan oprasional siswa) dan juga BPOPP(biaya penunjang oprasional penyelenggaraan pendidikan) dari provinsi, Dikemanakan dana yang sudah diterima oleh pihak lembaga sekolah seperti BOS, BPOPP, Sertifikasi ?.

Perlu diketahui salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya sampaikan keluhannya pada media bawasannya, ” total 1.5 juta itu buat bayar daftar ulang, dan sekarang aja masih sulit malah ini untuk daftar ulang wajib dan harus lunas, sedang saya ini tau setiap siswa di tahun 2022 mendapatkan BOS sebesar 1.5 juta/siswa dari pusat malah ini pihak sekolah minta daftar ulang juga yang bisa dikatakan wajib dibayarkan gimana menurut anda pak?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada kejelasan dari pihak Kepala sekolah terkait pungutan atau uang daftar ulang yang diwajibkan oleh pihak SMA Negeri Kejayan dalam hal keluhan dari wali murid menyampaikan klarifikasi terkait ini semua.(rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *