Tersangka Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di Benjeng Gresik Ternyata Suami Siri Korban

  • Whatsapp

Gresik.Ankasapost.id— Polres Gresik sudah menemukan titik terang terkait penemuan mayat wanita di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik, Rabu (07/09/2022) pekan lalu.

 

Bacaan Lainnya

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz menyampaikan, terduga pelaku pembunuhan sekaligus pembuang mayat wanita di Gluranploso tersebut adalah Hendro Setiawan alias HS (43), yang tak lain adalah suami siri Korban EPN (42). HS sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolres menceritakan, dugaan pelaku pembunuhan mengarah ke Hendro Setiawan (HS) lantaran hasil penelusuran yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Gresik menunjukkan, korban EPN terakhir kali diketahui bersama HS.

 

HS, warga Menganti tadi malam berhasil ditangkap petugas di Surabaya, dia sudah mengakui dialah yang membuang mayat korban di pinggir jalan alternatif Gluranploso, Benjeng tanggal 07 September lalu,” tutur Kapolres dalam rilis ungkap kasus, Senin (12/09/2022).

 

Namun, hingga kini, motif dan cara tersangka menghabisi korban serta lokasi pembunuhan masih didalami petugas. Sejauh ini berdasarkan penyampaian Kapolres, tersangka HS masih bungkam ketika diinterogasi terkait hal itu.

 

“Tersangka masih bungkam,” katanya.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menyampaikan, mulanya petugas kesulitan mengurai kasus tersebut. Karena saat ditanyakan ke Suami korban yang berada di Lumajang, yang bersangkutan mengaku sudah bertahun-tahun los kontak dengan korban EPN.

 

Begitu pula dengan keluarga dan famili lainnya, juga menyampaikan hal yang sama.

 

“Jadi korban EPN ini dulu pamit cari kerja ke Surabaya, namun hilang kontak hingga kini,” tutur Wahyu.

 

Tetapi petugas tak menyerah, jajaran Satreskrim menelusuri media sosial dan data lainnya hingga menemukan orang terdekat korban, yakni HS.

 

“Dari penelusuran didapati Korban dan HS ini tinggal bersama di Desa Beton, Kecamatan Menganti, tinggal di Rumah sendiri tapi di tengah sawah, jauh dari permukiman,” ungkap Wahyu.

 

Sampai sekarang, tutur Wahyu, HS belum mengakui dia yang membunuh korban. Namun HS mengakui dia yang membuang mayat korban di Gluranploso.

 

“Nah sedang kita dalami, tapi petunjuk mengarah pelakunya adalah HS, salah satunya karena dia menghilangkan bercak darah di rumah yang ditempati,” beber Wahyu.

 

Dikatakan, korban meninggal lantaran pendarahan di kepala bagian belakang lantaran benturan benda tumpul. Diketahui, luka itulah yang menyebabkan kematian korban.

 

“Selain itu terdapat sayatan benda tajam di kaki korban. Kami proses menguatkan bukti untuk mematahkan alibi tersangka,” kata Wahyu.

 

Dari ungkap kasus tersebut, polisi menyita motor tersangka HS yang dipakai membuat mayat korban dan beberapa helai kain yang diduga terdapat bercak darah korban.

 

Sebelumnya, warga Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik digegerkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus tas besar di pinggir jalan pada Rabu (07/09/2022).

 

Setelah diusut petugas, identitas mayat perempuan tersebut adalah Elly Prasetya Ningsih (EPN), warga Lumajang, berusia 42 tahun. (FRK²²)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *