Kunker Gubernur Jatim Dan Rombongan Forkopimda Dalam Rangka Penyerahan Bantuan RTLH Di Desa Kedung Banteng Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo

  • Whatsapp

Ankasapost.id Tanggulangin- Rabu 21 September 2022 bertempat di Desa. Kedung Banteng Kecamatan. Tanggulangin Kabupaten. Sidoarjo telah dilaksanakan kegiatan kunjungan kerja Gubernur Jatim beserta rombongan Forkopimda Kab Sidoarjo dalam rangka penyerahan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)

Adapun daftar rombongan yang hadir Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur), Letkol Inf Masarum Djati Laksono (Dandim 0816/ Sidoarjo), Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (Kapolresta Sidoarjo), Kapten Arh Muhlis Hariyanyo (Danramil 0816/06 Tanggulangin) dan Anggota, AKP I Putu Angga Feriyanto (Kapolsek Tanggulangin) dan anggota, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno (Kepala Bapeda/ Sidoarjo), Mohammad Yasin (Kepala BPBD Sidoarjo), Soekaryo (Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa), Sabino Mariyono S.Sos, M.Kp (Camat Tanggulangin), Anwar Suryadianto (Pj. Sekda Kab. Sidoarjo), Kusnul Kulub (Ketua Baznas Jatim), Suwarto (Ketua BPBD Jatim), AKD (Asosiasi Kepala Desa) se Kec. Tanggulangin

Bacaan Lainnya

Pada Pukul 12:50 Wib kegiatn dimulai penyerahan bantuan Baznas RTLH secara simbolis Sdr. Khusnul Kulup selaku ketua Baznas Jatim menyampaikan arahan yang intinya : Penyerahan bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 7.orang kepala rumah tangga. Program pemberian bantuan RTLH tiap kepala keluarga memperoleh sebesar Rp. 23.000.000 (dua puluh tiga juta rupiah) dari Baznas Kab. Sidoarjo dalam bentuk bangunan siap huni dan mendapatkan bantuan tambahan senilai Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupian) dari Gubernur Jawa Timur.

Adapun nama nama yang menerima bantuan RTLH sebanyak 7.Orang yaitu Abdul Kholik (Rt.01 Rw.01), Bpk. Suyoto (Rt.03 Rw.02), Ibu. Topiyah (Rt.03 Rw.02), Bpk. Suryat (Rt.03 Rw.02), Bpk. Supriyono (Rt.03 Rw.02), Bpk Suparno (Rt.04 Rw.02), Bpk. Arifin (Rt.06 Rw.03).

Rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah merupakan salah satu program pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan penduduk di desa, yang belum memenuhi standarisasi rumah sehat dan bersih, maka dengan ini sangatlah perlu direhabilitasi rumah tidak layak huni tersebut sehingga masyarakat dapat merasakan dan meningkatkan taraf hidup yang layak, juga bisa meningkatkan taraf ekonomi.

Penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman tidak hanya melakukan pembangunan baru, tetapi juga melakukan pembenahan yang telah ada dengan melakukan pembangunan RTLH di lingkungan hunian. Sehingga rumah rumah yang telah dibenahi dapat berfungsi sebagaimana mestinya untuk peningkatan kwalitas hidup penghuninya (ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *