Imani Rangga Resmi Laporkan K.I, Oknum Pengacara Ke DPC PERADI Kota Bumi.

  • Whatsapp

Metro, Ankasa Post. Id.K.I, salah satu Oknum Pengacara yang di nilai telah melakukan dugaan penipuan terhadap Klinnya sendiri,(Imani Rangga) warga Jln Kopi Selatan II No 56, Perumnas Way Halim. Bandar Lampung. Hari ini Rabu 10 Mey 2023, Imani Rangga mengirimkan Surat Laporan ke DPC PERADI Kota Bumi, berkaitan dengan adanya dugaan Pelanggaran Kode Etik Advokad dalam Penerima Kuasa yang telah di lakukan oleh K.I, Oknum Pengacara yang lari dari tanggungjawab dan tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatan dan janji janji yang telah di janjikan.

Surat Laporan tersebut di sampaikan oleh Imani Rangga melalui via Pos 16 C. Unit Bantul sekira Jam 15.00,WIB yang di kirimkan langsung oleh kerabatnya ( Tedy) yang di dampingi langsung oleh Ketua DPC PJID Kota Metro Bambang Suyitno beserta Istri, Ami Bambang.

Bacaan Lainnya

Saat di konfirmasi lewat via telpon Imani Rangga menjelaskan bahwasannya di kirimkannya surat laporan tersebut, lantaran saya ini benar benar merasa tertipu oleh K.I, dengan berbagai bujuk rayu dan dengan cara menyakinkan saya untuk mengeluarkan dan memberikan uang sebesar Rp. 50.000.000,00. semua pekerjaan akan terselesaikan hanya dengan waktu paling lama 4 Bulan, namun ternyata setelah saya mentranfer uang sebesar itu bukan hasil yang baik seperti yang pernah K.I, janjikan ke saya melainkan semua itu berdampak kepada saya. yang ahirnya saya harus menanggung beban hutang akibat kelakuan K.I, yang dengan seenaknya menipu saya dengan cara memakai nama sebagai Pengacara, ungkapnya dengan nada kesal.

Selanjutnya dengan adanya saya membuat Laporan ke PERADI Kota Bumi sebagai Lembaga di mana K.I. bernaung dengan harapan, agar sekiranya Lembaga PERADI bisa melakukan proses pemeriksaan terhadap K.I, bahkan sekaligus menjatuhkan sangsi atau bila perlu pencabutan sumpah Advokad terhadap K.I. dengan tujuan agar kedepannya tidak ada lagi para Oknum Pengacara yang mengatas Namakan dari PERADI bergentayangan guna mencari mangsa untuk di jadikan korban Penipuan seperti saya ini ujarnya.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Tedy, dan selain itu pula ia pun menambahkan, kalau sesungguhnya Kasus ini telah di tangani oleh Polresta Bandar Lampung, yang sebenarnya Hari ini pun ada jadwal pemeriksaan terhadap Imani dan Saksi termasuk saya juga. namun karena adanya hal yang prinsif dari Penyidik, yang sehingga untuk Pemeriksaan atau keterangan dari Imani tertunda.

Lebih lanjut, Tedy berkeyakinan bahwasannya apa yang telah menimpa Imani Rangga merupakan salah satu bentuk korban dari perbuatan seseorang yang benar benar tidak lagi memiliki adab bahkan bermental rendahan. mencari uang dengan cara tipu muslihat serta bermodalkan Id cart, sebagai senjata untuk tipu daya bagi calon mangsa terutama bagi orang orang yang lemah seperti Imani Rangga.akankah perbuatan Oknum seperti K.I, hanya akan jadi pembiaran dan tidak adanya tindakan tegas dari Organisasi PERADI, semoga dengan adanya surat Laporan Imani Rangga yang telah di kirimkan ke DPC PERADI Kota Bumi, Organisasi Penegak Hukum ini akan secepatnya melakukan tindakan cepat, tepat, terhadap K.I, sebagai bentuk dan atau upaya penegakan aturan,( Bambang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *