Dugaan Pungli Tentang Daftar Ulang Sudah Jadi Sorotan Publik Di SMPN 01 Kraton Pasuruan

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.Id, Awak media terus menggali informasi tentang kasus Dugaan Pungli dengan alih alih buat daftar ulang pada seluruh siswanya yang buat terenyuh lagi seperti adanya konsipirasi yang sangat mencolok antara lembaga SMPN 01 Kraton dengan Komite Sekolah.

 

Bacaan Lainnya

Awak media memang belum mengkonfirmasi pada Kepala Sekolah SMPN 01 Kraton Bapak Ponali karena yang kebetulan pada waktu itu masih cuti bersama tahun baru akan tetapi dari pihak narasumber menginginkan pemberitaan ini ditayangkan terlebih dahulu karena bukti bukti ini sudah menguatkan dugaan adanya PUNGLI untuk bayar Daftar Ulang dengan nominal 200 ribu/siswa.

 

,”Kalau kasus dugaan Pungli daftar ulang ini tidak segera dihilangkan maka kami dari LSM Suropati Pasuruan akan melakukan pelaporan pada APH baik di kejaksaan juga kepihak Polres Pasuruan, secara aturan sudah jelas bahwa pihak sekolah tidak boleh meminta pungutan dalam bentuk apapun pada peserta didik”,

 

,”Karena hal ini sudah pihak sekolah melakukan tindakan melanggar hukum pidana sesuai aturan Permendikbud nomer 60 tahun 2011 dan juga melanggar KUHP pasal 368, tentang pemerasan, KUHP pasal 418 tentang Gratifikasi, dan KUHP pasal 23 tentang melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang “,

 

,”Walaupun Komite Sekolah juga hanya bersifat membantu untuk menggalang dana saja bukan malah melakukan konspirasi apalagi ini sudah secara terang terangan di group WA wali murid menerangkan agar supaya Daftar Ulang disekesaikan pada siswa”, pungkas Aktifis LSM Suropati inisial ISL.

 

(Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *