Pasuruan, Ankasapost.Id, Makin maraknya Pengusaha nakal yang ada di wilayah Pasuruan, masih banyak pula pabrikan yang diduga tanpa ada ijin dan legalitas yang jelas, seperti halnya yang sekarang lagi disorot oleh media adalah Pabrik Penggilingan Jagung di Desa Kademungan Kec Kecamatan Kejayan milik inisial IR, yang konon katanya masih dalam proses. Kamis, 9/01/2025.
Saat dikonfirmasi oleh media ankasapost.id lewat hape via WA atas pengakuan inisial IR jelaskan ,”Saya sudah mengajukan untuk proses akan tetapi kan untuk sertipikatnya masih dalam proses PTSL mas…., saya juga mau dibantu sama pak kades Supri dalam pengurusan perijinannya nantinya mas seperti itu”,
,”Dan pak Kades Supri menyanggupinya, akan tetapi saya memang akui kalau operasionalnya penggilingan jagung milik saya ini sudah berjalan 2 tahunan disaat akad jual beli dulu dengan Pak Rohim pemilik gudang yang pertama, ngomong tentang surat ijinnya bagaiman jawab pak Rohim, gampang gak usa wes sambil jalan saja”, Ungkap inisial IR.
Beda dengan yang disampaikan warga inisial YN yang mengeluhkan tentang pelaksanaan penggilingan jagung tersebut ,”Perlu diketahui sudah status ijinnya juga gak jelas, apalagi disaat proses penggilingannya pas malam hari bikin warga di dusun Krajan Desa Kademungan merasa bising dan ramai dengan suara mesin giling, kami terus terang saja merasa terganggu dengan adanya Penggilingan Jagung tersebut”, Tegas warga tersebut pada awak media.
(Rief)