Magetan -Ankasapost.Id || Dalam rangka menetapkan anggaran pendapatan dan belanja desa Balegondo Tahun 2026, Pemerintah Desa Balegondo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan mengadakan musyawarah desa pada selasa 30 Desember 2025 di aula Desa Balegondo.
Dalam musyawarah ini di hadiri oleh BPD, Rt, Rw, forkopimca dan Tokoh masyarakat Desa Balegondo, dan dalam musyawarah ini di buka oleh Rejomulyo selaku Ketua BPD Desa Balegondo dan kemudian di lanjutkan dengan paparan rencana pendapatan dan belanja Desa Balegondo.
Dalam sambutannya Rejomulyo menjelaskan bahwa seluruh paparan yang sudah di sampaikan ini bertujuan untuk pembangunan dan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Balegondo dan semoga saja bisa terlaksana dengan baik kedepannya.
Selanjutnya sambutan di sampaikan oleh Agung selaku Camat Ngariboyo, dalam sambutannya agung menyampaikan pesan kepada Pemerintah Desa Balegondo di karenakan aturan resmi untuk Dana Desa belum keluar kita masih mengacu aturan yang sebelumnya dan penetapan APBDesa harus di laksanakan di akhir tahun.
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa APBDesa masih bisa berubah lagi nanti jika regulasi sudah resmi maka desa akan mengadakan musdes perubahan anggaran jika nanti tidak sesuai dengan regulasi yang baru.
Lebih lanjut Agung juga memberikan wawasan kepada peserta musdes bahwa dana desa ini nanti banyak yang berkurang karena di gunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih dan Bumdes, maka dari itu masyarakat harus menyadari jika pembangunan fisik akan berkurang.
Selanjutnya tanggapan dari Kepala Desa Balegondo Suroso menyampaikan pesan kepada peserta musdes bahwa pemerintah desa tidak boleh menjadi lemah hanya karena berkurangnya anggaran untuk pembangunan desa.
Lebih lanjut Suroso menegaskan kita harus tetap berjalan dan survive agar bisa menjadi Desa Mandiri kedepannya dengan badan usaha milik desa (bumdes) yang kita miliki sekarang maka dari itu bumdes yang berjalan saat ini harus berjalan dan terus berkembang ke depannya agar bisa menjadi sumber pendapatan untuk Desa. (sal)






