Satpam SMA Negeri 1 Babat Diduga Halangi Awak Media saat Konfirmasi Atas Dasar Suruhan Humas Ada Apa?

  • Whatsapp

Lamongan,Ankasapost.id— Seorang wartawan mengalami hambatan saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan SMA Negeri 1 Babat, Kabupaten Lamongan,

 

Bacaan Lainnya

ketika hendak melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait kegiatan lembaga pendidikan tersebut.

 

Menurut keterangan awak media dirinya datang ke sekolah untuk menjalankan tugas peliputan sebagai bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial.

 

 

“Tujuan saya datang hanya untuk melakukan konfirmasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik.Keterbukaan Informasi Namun tidak diperbolehkan Kalau Belum Ada Janji,” ujar wartawan tersebut.

 

 

Selain tidak diperkenankan bertemu kepala sekolah ,wartawan juga mengaku tidak diarahkan untuk menemui pihak yang berwenang memberikan keterangan resmi, termasuk bagian hubungan masyarakat (humas) sekolah.

 

 

Padahal dalam praktik pelayanan informasi di lembaga pendidikan negeri, humas biasanya menjadi pintu koordinasi awal bagi wartawan yang melakukan konfirmasi pemberitaan.

 

 

Diketahui, bagian humas SMA Negeri 1 Babat dijabat oleh Pak sigit. Dan Tiba” Beliau pak Sigit Sebagai Humas datang Ke sekolah dengan Waktu Yang Singkat Padahal tadi katanya izin ke Lamongan kota,Ujar Satpam

 

Ketika kami Menunjukkan Bukti Rekaman Yang Awak media Berikan Namun Beliau Menantang Untuk Melaporkan Kepada Pak Budi Yaitu Kacapdin Kab Lamongan

 

 

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik sebagai bagian dari fungsi pers sebagai media informasi dan kontrol sosial.

Sementara itu, lembaga pendidikan juga memiliki kewenangan menerapkan prosedur pelayanan tamu sesuai mekanisme internal yang berlaku di lingkungan sekolah.

 

 

Upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kode etik jurnalistik.Frk²²

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *