Oknum Perangkat Desa Rowo Gempol Diduga Melakukan Pungli Disaat Mediasi Kasus Perselingkuhan

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Nama baik Desa Rowo Gempol Kecamatan Lekok tercoreng akibat salah satu perangkatnya dengan inisial AR yang meminta sejumlah uang saat  mediasi perselingkuhan yang dilakukan oleh seorang istri berinisial SL dan sebagai korban adalah suaminya inisial SF .

 

Bacaan Lainnya

Kronologisnya dari awal SL diduga telah berselingkuh dengan seorang pria idaman lain inisial MIS, dan diketahui oleh suaminya sebagai korban kemudian SF merasa harga dirinya telah diinjak injak maka SF meminta pendapat saat itu pada oknum perangkat desa Rowo Gempol AR, akhirnya terjadilah mediasi dirumah oknum perangkat Desa AR pada bulan April 2026 pada pukul 20.00 wib.

 

Dan sudah terjadi kesepakatan bahwa pihak selingkuhannya dalam hal ini SL mau memberikan kompensasi atau denda pada suaminya SF dengan sejumlah uang sebesar 15 juta rupiah akan tetapi malah disunat oleh Oknum perangkat desa AR 5 juta rupiah dengan alasan untuk dibagi sama perangkat lain dalihnya, dan korban hanya menerima 10 juta rupiah.

 

Menurut keterangan dari narasumber dalam hal ini pihak korban SF sampaikan pada awak media ” Awalnya pria selingkuhan inisial MIS bawa uang 15 juta rupiah kalau waktu itu si oknum perangkat desa AR yang kemudian menyeret saya ke kamar sambil mengeluarkan jurus merayunya dimana uang yang 5 juta AR berdalih mau bagikan pada perangkat lainnya, akan tetapi yang 10 juta akan saya serahkan pada masjid dan anak juga yatim” ungkap SF. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *