Inisial SD Pemilik Warkop Hijau Bakalan Sampaikan Petugas Kalau Ada Kesepakatan Dengan Kasi Trantib Purwosari Terkait Izin

  • Whatsapp

Pasuruan//Ankasapost.Id – Kasus Warkop Hijau yang semakin marak di dalam pemberitaan dan juga Sosmed pada Selasa, 22/09/2026 kemarin disaat ada SIDAK secara gabungan mulai dari Satpol PP, Pengawas SDA, Kasi Pemerintahan Purwosari, Perangkat Desa Bakalan, dan juga RT/RW.

 

Bacaan Lainnya

Pasalnya pengakuan pemilik Warkop Hijau inisial SD dihadapan petugas gabungan dengan lantang mengatakan ,”Saya sudah ada kesepakatan dengan Oknum Kasi Trantib Kecamatan Purwosari inisial KUS memang secara lisan untuk izin keramaian nya”, Ungkap SD dihadapan petugas.

 

Pada saat sidak gabungan tersebut Oknum Kasi Trantib KUS tidak bisa hadir alasan ada rapat, maka dari itu sebagai Kasi Trantib Kecamatan yang notabene tidak punya kapasitas kenapa memberanikan diri untuk buat kesepatakan dengan warkop Hijau  yang sekarang lagi viral di pemberitaan dan Sosmed tersebut.

 

Melalui via telpon KUS dikonfirmasi oleh Media Ankasapost.id membantah atas tuduhan pada dirinya oleh pemilik Warkop Hijau SD, hal ini akan semakin memperpanjang masalah sedangkan KUS menyatakan tidak pernah melakukan ada  kesepakatan seperti apa yang dituduhkan.

 

Maka dari Pengawas SDA Provinsi pun masih ditanyakan pada atasannya yang konon katanya juga sudah ada akad jual beli saat itu juga dijelaskan pula oleh SD  Si Pemilik Warkop Hijau Bakalan Purwosari. (Rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *