MOJOKERTO,Ankasapost.id-Persoalan penyakit menular HIV/AIDS menjadi perhatian Koalisi LSM Peduli Lingkungan (KLPL) Kabupaten Mojokerto.
Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat tersebut menilai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat, khususnya di wilayah Kecamatan Pungging, Mojosari dan Ngoro.
Sorotan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Senin (5/10/2026), di Gedung Pertemuan Rapat Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Jalan RA Basuni No. 4, Sooko.
Audiensi berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dan dihadiri sekitar 16 orang yang terdiri dari perwakilan sejumlah LSM serta media online.
Koalisi LSM Peduli Lingkungan menyampaikan kekhawatiran terhadap dugaan berkembangnya tempat-tempat hiburan malam atau warung remang-remang yang menurut mereka berpotensi menjadi salah satu faktor risiko penularan penyakit menular, termasuk HIV.
Dalam audiensi tersebut, KLPL juga meminta Pemerintah Kabupaten Mojokerto meningkatkan langkah pencegahan, sosialisasi, pengawasan serta penanganan terhadap masyarakat yang berisiko maupun telah terdiagnosis HIV.
Salah satu perwakilan LSM menyoroti kondisi di sekitar Dusun Wotlemah, Desa Awang-Awang, serta wilayah Kecamatan Mojosari dan Pungging.
Mereka meminta pemerintah melakukan edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami cara pencegahan HIV serta tidak memberikan stigma kepada orang yang hidup dengan HIV.
Perwakilan LSM juga menyebut adanya informasi mengenai jumlah warga yang terdiagnosis HIV di sejumlah wilayah.
Namun, angka yang disampaikan dalam audiensi tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi berdasarkan data resmi Dinas Kesehatan agar tidak menimbulkan informasi yang keliru di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto diwakili dr. Agus bersama sejumlah pejabat bidang terkait, di antaranya Kabid P2P serta Kabid Pelayanan Kesehatan dan jajaran lainnya.
Dinas Kesehatan menyampaikan dukungan terhadap upaya pengobatan bagi masyarakat yang telah terdiagnosis HIV. Selain pengobatan, edukasi juga dinilai penting untuk mendorong pasien menjalani pengobatan secara rutin, menjaga kesehatan dan mencegah penularan kepada orang lain.
Sementara terkait penutupan tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi atau warung remang-remang, pihak Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa kewenangan tersebut tidak sepenuhnya berada pada Dinas Kesehatan. Penanganannya membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi lain sesuai kewenangan masing-masing.
Koalisi LSM Peduli Lingkungan menyatakan akan melanjutkan langkah konkret sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan penyakit masyarakat. Salah satunya dengan mendorong penyampaian aspirasi dan pemasangan banner imbauan sebagai bagian dari kampanye pencegahan.
Ketua AMPUH, Drs. Kartiwi, bersama Koalisi LSM Peduli Lingkungan yang di antaranya melibatkan LSM Majapahit, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan langkah pencegahan sejak dini.
Menurut mereka, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya dilakukan setelah seseorang dinyatakan positif. Upaya promotif dan preventif, pemeriksaan, edukasi serta akses pengobatan harus berjalan secara berkesinambungan.
“Tujuan kami membantu Pemerintah Kabupaten Mojokerto sejak dini mencegah, mewaspadai dan menangani penyakit menular di tengah masyarakat,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam audiensi.
KLPL juga meminta pemerintah memperkuat sosialisasi di lingkungan masyarakat, terutama kawasan yang dinilai memiliki risiko tinggi.
Mereka berharap pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi dapat dilakukan sesuai aturan dan kewenangan masing-masing instansi.
Persoalan HIV/AIDS sendiri membutuhkan pendekatan kesehatan masyarakat yang komprehensif.
Selain pencegahan dan pengobatan, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang benar agar tidak muncul stigma maupun diskriminasi terhadap orang dengan HIV.
Koalisi LSM berharap hasil audiensi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi sehingga upaya pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Mojokerto dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. ( SriH )






