Jombang ,ankasapost.id 14 Oktober 2026 pemerintah Desa pagertanjung, kecamatan ploso, kabupaten jombang — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil menyelesaikan tahap pengukuran di lapangan maupun pemberkasan dokumen. Langkah ini menjadi kabar gembira bagi ratusan warga yang mengikuti program tersebut.
Pemerintah Desa Pagertanjung yang dipimpin oleh Kepala Desa, Bapak Bambang, didampingi Sekretaris Desa, Bapak Vestian Deygo, menyambut baik kelancaran pelaksanaan program ini. Secara teknis, pelaksanaan PTSL Desa Pagertanjung diketuai langsung oleh Bapak Vestian Deygo, dengan Ibu Devi menjabat sebagai Bendahara.
Program ini menargetkan kuota sebanyak 230 bidang tanah warga, adapun biaya tercatat dalam pelaksanaan program sebesar Rp150.000 per bidang tanah.
Ketua Pelaksana PTSL Desa Pagertanjung, Bapak Vestian Deygo, menyampaikan bahwa seluruh proses berjalan lancar hingga tuntas. “Alhamdulillah, proses pengukuran di lapangan sudah selesai seluruhnya. Demikian juga dengan pemberkasan dokumen, sudah kami selesaikan dengan lengkap. Semoga ke depannya proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Pagertanjung,” ujarnya.
Dengan selesainya tahap ini, kini proses akan dilanjutkan ke tahap penerbitan sertifikat hak atas tanah. Masyarakat diimbau tetap bersabar dan memantau informasi resmi dari pemerintah desa terkait penyerahan sertifikat di tahap selanjutnya.(Vi)






