Dinas Sosial Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Kartu Penyandang Disabilitas (KPD)

  • Whatsapp

MADIUN,AnkasaPost.Id- Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Sosial terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi warganya, khususnya kaum disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan “Sosialisasi Kartu Penyandang Disabilitas” yang digelar pendopo muda graha ,Selasa (3/11/2026).

 

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun Supriyadi, AP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kartu Penyandang Disabilitas adalah bentuk kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses pelayanan publik.

 

” Kegiatan ini sesuai dengan visi Kabupaten Madiun yakni”Bersahaja” Bersih, Sehat dan Sejahtera. Distabiltas memiliki kesetaraan yang dan potensi harkat dan hak yang sama tanpa membeda-bedakan.Kartu ini bukan sekadar identitas, tetapi kunci bagi para penyandang disabilitas untuk mengakses hak-hak mereka, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan sosialisasi ini mendatangkan nara sumber Renny purwitasari dalam paparannya . Melalui kartu ini penyandang disabilitas berhak memperoleh keringanan harga paling sedikit 20 persen pada berbagai layanan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Manfaat KPD mencakup sembilan sektor, yakni pendidikan, transportasi, layanan kesehatan di luar program BPJS, pengadaan alat bantu disabilitas, layanan perumahan dan utilitas seperti listrik, air, dan internet, pelatihan ketenagakerjaan, kewirausahaan, pariwisata, serta fasilitas kebudayaan dan olahraga.

 

Pada beberapa layanan tertentu, seperti transportasi dan destinasi wisata, besaran konsesi dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk apabila memerlukan pendamping.

 

Hadir dalam kegiatan ini berbagai unsur dari pemerintah kabupaten Madiun masyarakat, serta perwakilan dari komunitas disabilitas di Kabupaten Madiun yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Dengan adanya kartu ini, diharapkan data penyandang disabilitas di Madiun semakin valid dan penyaluran bantuan dapat tepat sasaran, (Dyn.k).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *