Oknum Perangkat Desa Gading Yang Sudah Di Warning Untuk Memilih Karena “Double Job”

  • Whatsapp

Pasuruan, Ankasapost.id-Selasa, 27 september 2022, Media Ankasapost mengklarifikasi polemik Desa Gading kec. Winongan dengan adanya salah satu perangkat desa yang bernama Masluha atau biasa dipanggil Ocha yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Gading dan juga menjadi Ketua TKSK Kec. Winongan ini jelas oknum perangkat desa tersebut sudah melanggar Perbub No 18 tahun 2021.

Hal ini disampaikan langsung saat awak media konfirmasikan oleh Sekretaris Desa Gading Akhmad Amin sampaikan,” memang benar mas, ada salah satu perangkat Desa Gading dia juga sebagai ketua TKSK Kecamatan Winongan, dan sudah diwarning sama Pak Camat saat apel bersama di halaman pendopo kecamatan, untuk seluruh perangkat desa dilarang keras melakukan double job, itu yang disampaikan pak camat mas kemarin”, jelas Sekdes Akhmad Amin di Pasar Desa Gading.

Bacaan Lainnya

Demikian pula saat awak media mengklarifikasi langsung lewat HP via WA dengan Camat Winongan Abdurokhim Efendhy SKM, MM. Beliau jelaskan pada yang bersangkutan,” saudari Masluha atau Ocha kalau tindakan double job seperti ini jelas melanggar aturan yang ada, dikarenakan sebagai fungsi dalam pelayanan tidak boleh melakukan aktifitas yang bersamaan, saya tegaskan agar supaya yang bersangkutan wajib memilih salah satunya sebagai perangkat desa atau sebagai TKSK”, tegasnya.

Ditambahkan oleh Camat Efendhy, pada Kades Gading Sri Utami Agustina saat saya panggil untuk menyikapi terkait perangkat desanya yang juga menjadi ketua TKSK Kecamatan, karena menurut informasi perangkat desa Masluha atau Ocha sudah lama melakukan double job, ini sangat berdampak dengan pelayanan pada warga tidak akan maksimal itu pasti dan jelas jelas ini pelanggaran “,pungkas Camat Efendhy.

Apabila peringatan keras dan warning sudah disampaikan dan yang bersangkutan tidak mengindahkannya maka awak media bersama salah satu LSM akan mengklarifikasi ke DPMD Kabupaten Pasuruan dan melakukan Tembusan ke Bupati yang dilakukan oleh salah satu oknum Kaur Perencanaan Desa Gading Winongan Masluha.(rief)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *